SENDAWAR, KALTIM PERS— Menghadapi musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino, Polres Kutai Barat memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang digelar secara virtual, Selasa (4/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Kutai Barat itu dipimpin Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Subari. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat, Kodim 0912/Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Manggala Agni, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Rakorda merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau. Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Timur menekankan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama melalui deteksi dini, patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam pemaparan yang disampaikan pada rapat tersebut, Polda Kalimantan Timur mencatat terdapat 7.910 titik rawan karhutla di wilayah provinsi sepanjang Semester I 2026, dengan 216 titik masuk kategori risiko tinggi. Untuk mendukung pengawasan, Polda Kaltim mengerahkan 1.545 personel serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi Lembuswana dan Spongi guna memantau titik api secara real-time.
Sementara itu, Kodam VI/Mulawarman menyiapkan 841 personel dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk penanggulangan bencana. Khusus di Kutai Barat, sebanyak 80 personel gabungan dari Kodim 0912/KBR, Mabrigif TP 85/BTC, dan Yonif TP 827/MCY disiagakan untuk mendukung penanganan apabila terjadi kebakaran.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan Kalimantan Timur berpotensi mengalami dampak El Nino. Hingga 31 Juli 2026, wilayah Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, tercatat mengalami hari tanpa hujan terpanjang selama delapan hari.
Di sisi lain, BPBD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Kutai Barat sebagai salah satu dari empat kabupaten dengan tingkat risiko karhutla yang tinggi. Kondisi tersebut mendorong penguatan patroli terpadu, pemantauan titik panas selama 24 jam, serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolres Kutai Barat menegaskan pihaknya terus memperkuat sinergi bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya menekan potensi karhutla. Selain meningkatkan patroli dan penyuluhan di wilayah rawan, Polres Kutai Barat juga memastikan penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan.
Upaya kolaboratif tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran selama musim kemarau sekaligus melindungi masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kutai Barat. (ton/KP)












