Pelabuhan Sendawar Kalahkan Viral di Medsos

Sendawar, KALTIM PERS – Pembangunan pelabuhan Sendawar di Royoq, Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, Kubar akan dipercepat. Pemkab telah mengantongi legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Kubar tanggal 20 Agustus 2024. Keberadaan LO sekaligus telah memenuhi saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sempat viral di media sosial belakangan ini.

Isi LO, pemkab diberikan kewenangan melanjutkan pembangunan Pelabuhan Sendawar. Pemkab juga segera memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 THN 2022 tentang Penyelenggara Pelabuhan Sungai dan Danau. Tiga dokumen penting yang disiapkan pemkab yakni pertama percepatan izin lingkungan hidup, kedua rekomendasi bupati tentang kesesuaian tata ruang dan ketiga percepatan sertifikat tanahnya.(yan/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *