KUTAI BARAT, KALTIM PERS— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat sudah melakukan verifikasi lapangan, Rabu (4/11/2026). Dengan cara mengambil sampel air di lokasi air keruh tersebut. Selanjutnya akan dibawa ke laboratorium di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bandarsyah mengatakan dirinya akan mengantarkan langsung sampel air tersebut ke laboratorium. Hasil pengujian diperkirakan paling cepat keluar dalam waktu 10 hari ke depan.”Tim sedang melakukan verifikasi lapangan. Sampel akan kami bawa ke laboratorium di Samarinda. Segera nanti saya yang akan antar. Hasil akan keluar paling cepat 10 hari ke depan,” ujar Bandarsyah.
Diberitakan sebelumnya, kondisi air Sungai Kedang Pahu yang keruh semakin meluas dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Kampung Damai Seberang dan Kampung Damai Kota, kondisi serupa kini dilaporkan terjadi di Kampung Mendika pada Selasa (3/11/2026). Perubahan kondisi air tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di sekitar aliran sungai. Namun, penyebab pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Keluhan terbaru datang dari Kampung Mendika. Kepala Kampung Mendika, Kusnadi, menyampaikan bahwa sekitar 30 persen masyarakat di wilayahnya masih menggunakan air Sungai Kedang Pahu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kampung Mendika memiliki sekitar 140 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penduduk kurang lebih 400 jiwa.
Kusnadi mengatakan, kondisi air yang semakin keruh membuat masyarakat khawatir terhadap dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan, terutama bagi warga yang belum memiliki sumber air bersih alternatif.
Keluhan serupa disampaikan Yamin, salah satu tokoh masyarakat Kampung Damai Kota. Menurut dia, kondisi air sungai berpotensi merugikan masyarakat karena masih menjadi salah satu sumber kebutuhan sehari-hari. Kampung Damai Kota dihuni sekitar 300 KK atau 800 jiwa. Diperkirakan 15–30 persen warga masih menggunakan air Sungai Kedang Pahu untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Bahkan, saat musim kemarau, jumlah warga yang mengandalkan air sungai diperkirakan meningkat hingga sekitar 35 persen.
Sementara itu, Kepala Kampung Damai Seberang, Andreas Nemi, mengatakan wilayahnya dihuni sekitar 100 KK dengan jumlah penduduk lebih dari 300 jiwa. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 50 persen masyarakat masih memanfaatkan air Sungai Kedang Pahu untuk mandi dan berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk kebutuhan ternak. Meski masyarakat menduga perubahan kondisi air berkaitan dengan aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai, hingga saat ini belum ditemukan laporan ikan mati akibat perubahan kondisi air tersebut.
Pemeriksaan laboratorium tersebut diharapkan dapat memastikan kondisi kualitas air Sungai Kedang Pahu, termasuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan pencemar yang berpotensi membahayakan masyarakat dan ekosistem sungai.
Masyarakat berharap pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada satu titik, tetapi juga mencakup sejumlah lokasi yang terdampak, mulai dari Kampung Damai Seberang, Damai Kota hingga Kampung Mendika. Jika ditemukan indikasi pencemaran, pemerintah diharapkan segera menelusuri sumbernya dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas usaha di sekitar daerah aliran sungai. Sebab, Sungai Kedang Pahu merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat yang bermukim di sepanjang alirannya.
Perlindungan kualitas air sungai dinilai penting untuk menjamin kebutuhan air bersih, kesehatan masyarakat, keberlangsungan perikanan, serta kelestarian lingkungan di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. (rud/KP)












