SENDAWAR, KALTIMPERS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat (Kubar) menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kinong, Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Selasa (14/7/2026) malam.
Berkat penanganan bersama unsur terkait, api yang membakar lahan seluas sekitar tiga hektare berhasil dipadamkan setelah upaya pemadaman selama kurang lebih tiga jam.Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kubar, Suwalas Daya Guna, mengatakan laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD sekitar pukul 20.01 WITA.
Setelah memastikan informasi tersebut, tim segera diberangkatkan menuju lokasi dengan membawa armada pemadam.”Setelah dipastikan adanya kebakaran, tim BPBD langsung bergerak menuju lokasi menggunakan mobil slip-on dan truk water supply. Tim tiba sekitar pukul 20.40 WITA dan langsung melakukan pemadaman,” ujar Suwalas.
Ia menjelaskan, proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 23.03 WITA. Berkat kerja sama BPBD bersama Polsek Damai, staf Kecamatan Damai, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga setempat, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area yang lebih luas.
Dalam penanganan tersebut, BPBD Kubar mengerahkan 19 personel dengan dukungan enam unit mobil slip-on, satu unit truk water supply, serta satu unit mobil slip-on milik Kecamatan Damai. Meski menghadapi medan berpasir dan jalan yang curam, seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik hingga proses pemadaman selesai.”Kendala di lapangan berupa medan berpasir dan jalan yang curam. Namun, seluruh personel dapat menyelesaikan penanganan dengan selamat dan seluruh armada yang digunakan tidak mengalami kendala,” katanya.
Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare. Peristiwa tersebut juga sempat menyebabkan penurunan kualitas udara di sekitar Kampung Jengan Danum akibat kepulan asap.Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. BPBD Kubar mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga kebakaran tidak meluas. (Adv/DiskominfoKubar)












