Pemkab Kutai Barat Fasilitasi Akta Notaris bagi 47 Kelompok Tani untuk Perkuat Legalitas

K

SENDAWAR, KALTIM PERS– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pertanian memfasilitasi penerbitan akta notaris bagi 47 kelompok tani pada Tahun Anggaran 2026. Program ini bertujuan memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan kelompok tani di daerah.

Penyerahan akta notaris dilakukan secara simbolis kepada perwakilan tiga kelompok tani di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Rabu (15/7/2026).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Stepanus A. Samson, mengatakan akta notaris menjadi dasar hukum bagi kelompok tani dalam menjalankan organisasi secara lebih tertib dan profesional.

Menurut dia, legalitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga membuka peluang bagi kelompok tani untuk mengakses berbagai program pemerintah, bantuan pembiayaan, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.

“Kami mengajak kelompok tani yang belum memiliki akta notaris untuk mengajukan permohonan fasilitasi kepada Dinas Pertanian. Legalitas menjadi salah satu modal penting agar kelompok tani dapat berkembang menjadi kelembagaan yang mandiri dan berdaya saing,” kata Stepanus.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa program fasilitasi akta notaris merupakan bagian dari pembinaan kelembagaan yang dilaksanakan melalui Bidang Penyuluhan.

Ia menyebutkan, sejak 2022 hingga 2026, Dinas Pertanian telah memfasilitasi penerbitan akta notaris bagi 319 kelompok tani. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total kelompok tani yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

Ke depan, pemerintah daerah menargetkan cakupan fasilitasi terus meningkat hingga mencapai sekitar 80 persen kelompok tani. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan tertib administrasi, serta mendukung pengembangan sektor pertanian di Kutai Barat.

Dengan memiliki legalitas hukum, kelompok tani diharapkan lebih mudah mengakses program pemberdayaan, bantuan pemerintah, pembiayaan usaha, hingga kerja sama dengan berbagai mitra. Upaya itu diharapkan berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Kutai Barat.(Ars/adv/diskominfokubar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *