Pemkab Kubar Tingkatkan Kompetensi ASN melalui Sosialisasi Layanan Keimigrasian

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengikuti Sosialisasi Layanan Keimigrasian yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi TPI Kelas I Samarinda di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai layanan keimigrasian sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

SENDAWAR, KALTIM PERS – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Layanan Keimigrasian bekerja sama dengan Kantor Imigrasi TPI Kelas I Samarinda di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sebagai bagian dari peningkatan pemahaman mengenai layanan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat.

Sambutan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dibacakan Pelaksana Tugas Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Mobilala. Hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Samarinda, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jeacky Gerung beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi TPI Kelas I Samarinda atas kolaborasi yang terus dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN agar mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait berbagai layanan keimigrasian.

Bupati menilai tema “Terlindungi Lebih Dekat, Terhubung Lebih Baik” mencerminkan komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Ia menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya sebatas penerbitan paspor, tetapi juga berperan dalam memberikan perlindungan kepada warga negara, mengawasi lalu lintas orang antarnegara, serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Karena itu, ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik dinilai perlu memahami berbagai layanan keimigrasian agar mampu memberikan edukasi, pendampingan, dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan tiga pesan kepada seluruh peserta. Pertama, memanfaatkan sosialisasi sebagai sarana memperluas wawasan mengenai layanan paspor dan berbagai pelayanan keimigrasian lainnya. Kedua, meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berbagai bentuk kejahatan lintas negara dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat serta membangun koordinasi bersama aparat penegak hukum. Ketiga, mempererat sinergi antarinstansi sebagai fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap para ASN mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kolaborasi dengan Kantor Imigrasi TPI Kelas I Samarinda juga diharapkan terus berlanjut guna menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin responsif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ars/Adv-Diskominfo Kubar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *