Di Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, hasil tangkapan ikan sering kali melimpah. Sungai dan perairan di wilayah itu seolah tak pernah berhenti memberikan rezeki. Namun, bagi warga, melimpahnya hasil alam belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan. Persoalannya sederhana, tetapi sudah bertahun-tahun menjadi beban: jalan menuju ibu kota Kabupaten Kutai Barat rusak berat.
Akibatnya, tidak semua hasil panen ikan dapat dipasarkan. Sebagian bahkan terpaksa dijual dengan harga murah atau tidak terserap pasar karena sulitnya akses transportasi. Kondisi itu membuat roda ekonomi masyarakat berjalan lambat, sementara harapan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan seolah tertahan di sepanjang ruas jalan yang berlubang.
“Yang paling penting, sumber daya alam kami sebenarnya sangat melimpah. Tetapi karena jalan rusak, hasil panen ikan tidak bisa dijual semuanya. Dampak terburuknya, masyarakat tetap miskin,” ujar Petinggi Kampung Muara Beloan, Rudy Suhartono.
Menurut Rudy, keputusan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memprioritaskan pembangunan infrastruktur merupakan langkah yang tepat. Keterisolasian selama ini bukan hanya menghambat pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga memunculkan kesenjangan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Kalau akses masih sulit, perkembangan kampung juga sulit. Kemiskinan akan tetap terjadi. Belum lagi muncul kecemburuan sosial karena masyarakat merasa pembangunan belum merata,” katanya.
Harapan baru mulai terlihat ketika Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan rencana pembangunan melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears). Dalam Rapat Paripurna X DPRD Kutai Barat di Gedung DPRD, Selasa (28/7/2026), pemerintah mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp2,52 triliun untuk membiayai sejumlah proyek strategis yang akan dikerjakan pada periode 2027–2029.
Salah satu proyek yang paling dinantikan warga Muara Beloan adalah rekonstruksi jalan Melak–Muara Beloan. Rekonstruksi tersebut mencakup perbaikan total jalan yang mengalami kerusakan berat, mulai dari pembongkaran badan jalan, penggantian lapis pondasi, hingga pembangunan kembali permukaan jalan agar kembali mantap dan berfungsi optimal.
Frederick Edwin menjelaskan, skema kontrak tahun jamak dipilih karena banyak proyek strategis tidak memungkinkan diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Kutai Barat 2025–2029. Kontrak tahun jamak bertujuan menjamin keberlanjutan proyek agar berjalan secara terencana, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Rencana tersebut sebelumnya disusun untuk periode 2026–2028 berdasarkan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD pada 27 Agustus 2025. Namun, pemerintah melakukan penyesuaian setelah mempertimbangkan kebutuhan teknis, kemampuan pembiayaan, serta perkembangan harga, sehingga pelaksanaannya diusulkan bergeser menjadi 2027–2029. (ton/KP)













