Dana Minim, Kampung Sasar PPM Perusahaan

SASAR KEPEDULIAN : Camat Muara Pahu Mauliddin Said (pegang mik) memimpin rakor petinggi se-Kecamatan Muara Pahu di BLU Muara Pahu, Rabu 15 April 2026. Para petinggi sepakat mendesak perusahaan agar PPM direalisasikan.

SENDAWAR, KALTIM PERS – Pemerintah kampung pada 2026 ini dihadapkan kepada minimnya anggaran pembangunan. Buntut pengurangan dana kampung diberikan Pemerintah Pusat. Ada solusinya?

Belum maksimalnya perhatian perusahaan terhadap kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau CSR di kampung binaannya. Bahkan sangat minim serta nyaris tidak ada lagi alias tidak peduli. Padahal, Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah kampung tersebut “dikuras”. Sementara Pemerintah kampung bersama masyarakat hanya jadi penonton. Atau pribahasa, tikus mati di lambung padi.

Persoalan rendahnya kepedulian perusahaan ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) petinggi 12 kampung se-Kecamatan Muara Pahu di Balai Pertemuan Umum Muara Pahu, Rabu, 15 April 2026.

Atas dasar masukan  para petingggi,  bahwa Camat Muara Pahu Mauliddin Said akan mengagendakan pertemuan khusus antara kepala kampung bersama manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Pahu. “Kita akan segera agendakan pertemuan antara manajemen dan petinggi segera,” tegas Mauliddin Said. Sembari memerintahkan Supiansyah, selaku Kasi Pemerintahan Muara Pahu untuk segera menjadwalkan pertemuan tersebut. Dari 12 kampung akan dibagi dua zona meliputi wilayah perusahaan masing-masing.

Di wilayah Muara Pahu ada sejumlah perusahaan yang kini tengah beroperasi. Perusahaan tambang seperti PT. Fajar Sakti Prima, dan PT. Teguh Sinar Abadi (TSA). Meski PT. TSA tidak produksi lagi. Kemudian  PT. Manaar Bulatn Lestari. Kemudian, sejumlah subkon perusahaan tambang lainnya termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam pertemuan itu nanti silakan para petinggi menyampaikan usulan pembangunan apa saja yang menjadi prioritas. Sehingga pihak perusahaan harus memasukkan ke dalam PPM untuk direalisasikan di lapangan. “Karena perusahaan wajib membangun kampung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, mengemuka pihak pemerintah kampung bertekad akan melakukan aksi demo besar-besaran ke perusahaan. Jika tidak peduli dengan kondisi pembangunan di kampung. Karena ada 8 pilar PPM yang harus menjadi perhatian perusahaan yakni bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, Infrastruktur, dan lainnya. 

“Kami siap menurunkan aksi masa, jika pihak perusahaan mengabaikan pembangunan di kampung melalui kegiatan PPM tersebut,” kata Petinggi Muara Beloan, Rudy Suhartono dan diamini sejumlah petinggi lainnya. Apalagi dengan minimnya dana desa 2026, maka perusahaan wajib membantu. (rud/kp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *