SENDAWAR, KALTIM PERS – Meski volume dana di setiap kampung menurun yang diberikan pemerintah pusat pada 2026, tetap menjadi kewaspadaan kepada para kepala kampung dan jajarannya dalam mengelola keuangan. Kehatian-hatian harus dikedepan. Jika tidak menjadi temuan dugaan korupsi saat diauditor.
“Kepala kampung harus mengelola keuangan dengan baik. Jangan sampai menjadi sasaran pemeriksaan oleh auditor bagi dari inspektorat hingga penegak hukum,” kata Camat Muara Pahu Mauliddin Said, saat membuka rapat koordinasi (rakor) petinggi dari 12 kampung se-Kecamatan Muara Pahu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Muara Pahu, Rabu, 15 April 2026. Hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Muara Pahu Abdul Fattah didampingi para kasi kecamatan. Selain para kepala kampung ikut serta diundang Ketua BPK, Kepala Adat dan Direktur BUMKA se-Kecamatan Muara Pahu.
Sekcam Muara Pahu Abdul Fattah dan Kasi Pemerintah dan Pelayanan Publik Muara Pahu, Faisal menyarankan, agar pengelolaan dana kampung lebih aman ketika diaudit. Yakni pemerintah kampung harus membuat laporan pertanggungjawaban (SPj) sedini mungkin. Karena hal ini sangat penting.
Jangan menunggu akhir tahun, baru membuat SPJ. Yang lebih tepat, jika setiap dikerjakan selesai langsung dibuatkan SPJnya yang terangkum di dalam APBKam. “Pemerintah Kecamatan siap membantu bagi pemerintahan kampung untuk mengevaluasi SPJ. Jadi kalau sudah beres kan enak ketika nanti ada pemeriksaan pengelolaan dana kampung,” tambah Faisal.
Langkah Camat Muara Pahu melakukan rakor petinggi ini untuk melakukan evaluasi atas kinerja petinggi. Baik dalam pekerjaan administrasi keuangan, pelayanan masyarakat hingga pekerjaan fisik pembangunan. Cara ini agar tidak ada pemerintahan kampung yang mengabaikan tugas dan fungsinya. (rud/kp)












