Menteri UMKM: Ubah Pelaku jadi Pengusaha

Jakarta, KALTIM PERS – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan, perubahan paradigma mengganti sebutan pelaku menjadi pengusaha UMKM.

Pelaku adalah kata yang identik tidak baik dan memberikan konotasi negatif terhadap UMKM. Di samping itu, UMKM seakan-akan tindakan, bukan mengelola bisnis secara aktif. Seperti halnya “pelaku kejahatan”.

Hal itu sampaikan saat membuka pameran International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2025, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (05/02/2025). Turut hadir istri Wakil Presiden Selvi Ananda dan sejumlah menteri.

PERUBAHAN: Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan arahan membuka pameran Inacraft 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (05/02/2025).

Maman mengajak mengubah diksi pelaku menjadi pengusaha. “Saya mohon dari sekarang yuk kita rubah diksi pelaku UMKM menjadi diksi pengusaha UMKM. Insya Allah dengan memulai sebuah perubahan kecil kita bisa sedikit menaikkan perhatian, menaikkan pandangan kita, atau merubah mindset berpikir kita dalam melihat UMKM di Indonesia,”tuturnya.

UMKM adalah bagian orang yang ikut berjuang terhadap ekonomi negara. Bahkan, kreativitasnya tidak perlu diragukan. “Kalau dilihat dari kreativitas tidak perlu diragukan, karena di era Covid, bertahan untuk menjaga ekonomi negara tetap stabil,” terangnya.

Sekretaris Disdagkop UKM Kubar Godefridus mengatakan, akan melakukan rapat internal di lingkungan Disdagkop dan UKM terlebih dahulu.

Setelah hasilnya disepakati, baru lah akan disosialisasikan dengan para pengusaha UMKM binaan Disdagkop dan UKM bahwa, kata istilah  “pelaku UMKM” tidak digunakan (dipakai) lagi dan diganti dengan sebutan pengusaha UMKM,”ujarnya. (yan/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *