Sosbang Demokrasi Era Reformasi di Kubar, Ekti : Berpolitik itu Berkomunikasi bukan Berkelahi

SOSBANG : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel (dua kiri) menyampaikan materi Sosbang Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 bertemakan, “Demokrasi Di Era Reformasi” di Pendopo, Ekti Menyapa, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar, Kamis (23/01/2025)

Linggang Bigung, KALTIM PERS- Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dan pengambilan keputusan. Salah satunya, melalui pemilihan umum. Kenapa demikian? Karena demokrasi adalah sistim pemerintahan yang mana kekuasaan itu berada di tangan rakyat.

Demikian diantara materi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) di Pendopo Ekti Menyapa, Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar), Kamis (23/01/2025). Tak hanya disampaikan materi khusus, Ekti Imanuel memaparkan sejarah panjang politik yang dijalaninya dihadiri puluhan pemuda dan tokoh masyarakat.  Sosbang Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 bertemakan, “Demokrasi Di Era Reformasi”.

Diakhir acara, dibuka tanya jawab. Di antaranya membahas tentang tips dan trik sebagai pemimpin dalam organisasi dan berpolitik yang sukses.

Menurut Ekti Imanuel yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kubar, bahwa berpolitik itu berkomunikasi bukan berkelahi. Meski diketahui, semua parpol endingnya mensejahterakan masyarakat. Namun realitanya dengan konsep yang berbeda-beda. “Ingat perjuangan itu susah tapi harus nikmati kesulitan itu. Itu konsep kehidupan dimanapun dan harus direncanakan dengan disertai konsep yang jelas,” terangnya.

ANTUSIAS : Peserta Sosbang menyimak dengan serius pemakaran materi di Pendopo Ekti Menyapa, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar Kamis (23/01/2025).

Adapun makna demokrasi menurut Ekti Imanuel yang sudah dua periode di DPRD Kaltim, meliputi keterlibatan masyarakat, kebebasan berpendapat dan kesetaraan. Maksud keterlibatan masyarakat berupa rakyat memiliki hak untuk pemimpin dan menentukan arah kebijakan. Sedangkan kebebasan berpendapat adalah setiap individu bebas menyampaikan ide tanpa takut akan penindasan. Kemudian, pengertian kesetaraan yakni semua suara dianggap sama tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi dan budaya.

Untuk hakikat demokrasi yakni pemerintahan oleh rakyat, transparan dan akubtabel, serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Model-model demokrasi antara lain, liberal, parlementer, langsung, perwakilan, sosial, terpimpin, partisipatif, deliberatif, totalitarian, dan pluralis.

Adapun sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia meliputi beberapa tahapan. Yakni demokrasi parlementer (1945-1959), demokrasi terpimpin (1959-1965), demokrasi Pancasila (1966-1998) dan demoktasi reformasi (1998 sampai sekarang).

Harapan sosialisasi ini, kata Ekti Imanuel, dapat menciptakan masyarakat yang memiliki pemahaman yang kokoh mengenai identitas dan demokrasi serta proses berpolitik yang bersih. (adv/rud/KP)

Exit mobile version