Ketua atau Nomor Urut Partai Bukan Jaminan, Bisa Bersaing Sesama, 303 Caleg Bakal Tersingkir

PERANG BALIHO: Untuk mendapatkan simpatik pemilih, para caleg harus merogoh kocek dalam-dalam memasang baliho di sejumlah sudut jalan umum.

KUTAI BARAT, Mediaoke.id – Sedikitnya 328 calon legislatif (caleg) mengikuti pemilu legislatif (pileg), 14 Februari 2024. Terdiri, 151 caleg di daerah pemilihan (dapil) 1 merebutkan 12 kursi. Disusul 93 caleg dapil 2 disediakan 7 kursi, dan 84 caleg dapil 3 untuk 6 kursi. Sementara 25 kursi DPRD Kutai Barat (Kubar) masa jabatan lima tahun ke depan (2024-2029). Artinya, 303 caleg yang bakal gagal.

“Untuk mendapatkan kursi DPRD dari para caleg, akan dihitung suara sah dulu. Menggunakan metode Sainte Lague,” kata Simon Sebo Raga, anggota KPU Kubar. Sementara caleg yang akan duduk di DPRD, dalam satu partai, akan menggunakan sistim proposional terbuka. Artinya, nomor urut dalam satu partai bukan jadi patokan, melainkan caleg harus mendapatkan suara terbanyak.

Untuk diketahui, jumlah penduduk di Kubar 173.001 jiwa meliputi 190 kampung dan 4 kelurahan dari 16 kecamatan se-Kubar. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 sebanyak 125.137 orang pemilih. Terdiri 65.729 laki-laki dan 59.408 perempuan. Jumlah pemilih dapil 1 (Kecamatan Long Iram, Barong Tongkok, Damai, Linggang Bigung, Nyuatan dan Tering). Jumlah pemilihnya 61.943 terdiri 32.472 laki-laki dan 29.471 perempuan. Kemudian, dapil 2 (Kecamatan Melak, Muara Pahu, Penyinggahan, Mook Manaar Bulatn, dan Sekolaq Darat). Jumlah pemilih 34.001 terdiri 17.789 laki-laki dan 16.212 perempuan. Berikutnya, dapil 3 (Kecamatan Muara Lawa, Jempang, Bongan, Bentian Besar, dan Siluq Ngurai). Jumlah pemilih 29.193 terdiri 15.468 laki-laki dan 13.725 perempuan.

Se-Kubar, 532 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kubar. Meliputi, 251 TPS dapil 1, 149 TPS dapil 2, dan 132 TPS dapil 3.

Pantauan Mediaoke.id, berbagai latarbelakang para caleg di Kubar. Tidak saja, anggota DPRD yang lama. Melainkan juga mantan karyawan perusahaan, pejabat, pengusaha, tenaga pendidik, dan lainnya.

Secara kasat mata, mantan anggota DPRD Kubar sudah memiliki kekuatan penuh dengan pemilih. Keterkaitan yang kuat melalui dana pokok pikiran (pokir), dulunya dana aspirasi. Sementara caleg baru harus memulai start dari awal. Bahkan menggunakan dana pribadi untuk memberikan simpatik kepada pemilih. Hati-hati politik uang bisa berpotensi hukum. Era sekarang ini mengoda pemilih tidak gampang. Perkuat kekuatan penuh. Cuma jangan terlalu berlebihan. Persiapkan mental jika nanti tidak terpilih. Meski sudah banyak dana dan tenaga yang sudah dikeluarkan. Namun hasilnya kosong. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *