PT. DUTA PERS PRATAMA
SK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI : NOMOR AHU-00349.A.H.02.01. TAHUN 2016 TANGGAL 07 JUNI 2016.
NOMOT AKTA NOTARIS : 20 TANGGAL 12 AGUSTUS 2024.
NPWP : 13.796.445.8-728.000
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 1408240051994
Branding Media : Mediaoke Kaltim Pers
Website : Mediaoke.id
Alamat :
Alamat Kantor : Lantai 2, Jalan Mangku Aji, RT 7 Sendawar, Kampung Sumber Bangun, Kec. Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Tentang Kami :
Mediaoke.Kaltim Pers dengan alamat website: mediaoke.id merupakan sebuah portal berita online yang berbasis sosial media. Tak hanya online, Mediaoke.Kaltim Pers juga menerbitkan media cetak berbentuk majalah.
Melatarbelakangi hadirnya mediaoke.Kaltim Pers dinilai masih belum terpublikasinya persoalan-persoalan di masyarakat secara akurat dan terdepan yang disajikan secara utuh. Di samping itu merespon hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Mediaoke.Kaltim Pers akan terus tumbuh dan berkembang dengan puluhan ribu pengikut menempatkan diri sebagai salah satu media independent yang mendapat kepercayaan dari warganet baik nasional maupun daerah.
PT Duta Pers Pratama, yang menaungi Mediaoke. Kaltim Pers, sebagai perusahaan multimedia berdiri sejak 2023 dan secara administrasi pada awal tahun 2024. Berorientasi bisnis di bidang media online, media cetak, periklanan, dan event organizer dengan memfokuskan diri pada cakupan yang melingkupi kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Mediaoke.Kaltim Pers memanfaatkan berbagai platform media sosial terkini yang banyak digunakan oleh kaum milenial dalam menyampaikan beragam informasinya. Konten informasi yang disampaikan dikemas sedemikian rupa dan tidak kaku, sehingga mudah diterima followers.
Selain media sosial, Mediaoke.Kaltim Pers hadir melengkapi kebutuhan pembaca dalam menyampaikan kabar yang informatif dan inspiratif khususnya kalangan generasi milenial. Dikelola oleh tenaga profesional dan ahli di bidang jurnalis serta multimedia.
VISI
Menjalankan usaha-usaha: 1. industri pengolahan (percetakan umum), 2. informasi dan komunikasi (penerbitan surat kabar, jurnal, buletin dan majalah), 3. Kesenian, hiburan dan rekreasi (jurnalis independen), 4. Perdagangan besar dan eceran.
Keanggotaan SMSI
