Petinggi Harus Siap, DD Tahun 2026 Fokus Buka Kopdes

EKONOMI WARGA : Semoga langkah Pemerintah Pusat bangun koperasi terbukti hasilnya. Kita tunggu saja ya.

Kepala kampung tahun 2026, bertindak lebih Komprehensif (banyak aspek). Adanya kebijakan Pemerintah Pusat penyaluran Dana Desa (DD) tak lagi bangun infrastruktur fisik melainkan bangun ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saya pakai istilah. Mata pisau: Silet (tajam dua sisi). Buntutnya, apakah Kopdes, usaha dagang warga lebih dulu, atau swalayan, bakal ”gulung tikar”?

Catatan : Rudy Suhartono

Semua program dibangun pemerintah memiliki tujuan masing-masing. Niatnya satu. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertanyaannya? Apakah ini berjalan atau hanya memunculkan persoalan baru. Merujuk Pasal 3 pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Pendanaan Kopdes Merah Putih. Di sini sangat jelas. Keberadaannya, membuka usaha sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam, klinik, apotek, hingga pergudangan (cold storage), dan/atau logistik. Dari kategori usaha ini, kembali bisa disesuaikan dengan memperhatikan karakteristik atau potensi kampungnya.

Nah ini yang sulit ???

Membuka usaha sembako. Padahal, di kampung sudah menjamur usaha sembako milik warga. Membeli sembako di ibu kota kecamatan kemudian menjual kembali ke warga di kampung. Meski medan jalan yang sangat sulit. Bahkan pemilik warung pun terkadang harus mengelus dada. Warga beli sembako, ngutang lagi. Kondisi inipun kerap ditemukan ada warung yang mampu bertahan. Ada pula yang stroke hingga mati suri. Ada juga yang kejang-kejang lalu mati alias bangkrut. Ada istilah, sudah jatuh ketimpa tangga. Heeeee. Maaf jika gambaran ini terkesan berlebihan.

Tapi ini fakta. Tahu kondisi ini ya petingginya. Kalau orang kelas atas, tidak sempat tahu. Belum lagi, mobilisasi sembako penuh perjuangan bagi kampung terisolir. Beli 20 piring telur untuk dijual di kampung, tersisa beberapa piring. Karena terjatuh, melintasi jalan rusak. Eeh sampai di kampung, warga yang beli ngutang lagi. Heeee.

Intinya tidak semua kampung infrastrukturnya seperti di pulau Jawa. Pasti tidak bisa disamakan. Secara itung-hitungan untung. Realiasi merugi.

Demikian juga soal simpan pinjam. Selama ini warga sudah terdoktrin. Jika sumber uang dari pemerintah kebanyakan amblas atau pupus (bahasa Kutai:habis). Sulit dikembalikan. Kecuali pihak perbankan yang sistim agunan. Abaikan cicilan, agunan dilelang. Namun jika pinjaman itu hanya beberapa juta oleh kopdes nanti. Bagaimana agunannya?

Begitu pula, membuka usaha klinik atau apotek. Banyak kampung di Kubar tidak ada tenaga apoteker. Lalu siapa yang menjual tanpa resep. Seperti di Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu. Jangankan klinik. Tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pembantu saja tidak ada. Padahal sudah hampir 3 tahun kosong. Alasan dinas terkait, nakesnya terbatas. Kini masih tahap persiapan. Tapi tak kunjung datang. Belum lagi kalau kita bicara. Kopdes Merah Putih bangun pergudangan (cold storage), dan/atau logistik. Mudahan tidak jadi gedung kosong.

Tapi jangan dulu pesimistis atau gagal paham ?

Ini hanya gambaran sebagian kecil di kampung. Ada juga kampung yang berada di ibu kota kecamatan atau ibu kota kabupaten bisa jalan ini barang. Meski harus kuat. Masalahnya, mampukah kita ”perang pasar” dengan modal besar. Harus punya marketing yang tangguh. Pedagang besar hingga waralaba (pembisnis kuat/modal besar). Seperti swalayan adalah sistem pelayanan mandiri di toko (seperti minimarket, supermarket, department store, atau hypermarket dan sejenisnya). Banyak contoh. Hadirnya swalayan, pedagang besar juga ada yang gulung tikar. Apalagi yang kecil.

Belum lagi kita bicara gaji pengurus Kopdes. Gaji kecil sulit diterima. Gaji besar pun uang dari mana bayarnya. Sementara usaha di kampung pasti nilai margin (pendapatan usaha) sangat rendah.

DD TERSENDAT, FOKUS BANGUN KOPDES

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, tersendatnya pencairan DD tahap II di sejumlah daerah alokasi untuk program Kopdes. Pencairan DD ditahan tidak berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Bahwa penjelasan teknis dan masalah tersendatnya pencairan tersebut sepenuhnya berada di bawah ranah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi.

Terkait polemik penolakan PMK 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian DD oleh asosiasi pemerintah desa, Purbaya menanggapi dengan singkat, menilai keberatan tersebut sebagai hal yang lumrah. “Oh biarin aja dia nolak. Emang boleh nolak,” kata Purbaya, di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Pembentukan Kopdes sebagai agenda prioritas nasional.

Pemerintah akan menyelesaikan pembangunan 80.000 Kopdes diselesaikan tahun 2026. “Nanti cicilannya (untuk pembangunan Kopdes) dibayar dari DD. Kalau selama ini desanya penyalurannya bagus ya nggak akan terganggu,” tutur Purbaya.

APBN tahun 2026 bahwa total DD Rp 60,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen atau Rp 40 triliun membiayai pembangunan gerai dan pergudangan Kopdes meliputi 80.000 desa  seluruh Indonesia. Sekitar 40 persen atau sekitar Rp 240 triliun untuk mencicil Kopdes selama enam tahun ke depan.

Penyaluran DD dua tahap yaitu tahap I, sebesar 60% paling lambat bulan Juni. Tahap II adalah sebesar 40%  paling cepat bulan April.

Sementara itu, pembiayaan disalurkan melalui bank-bank Himbara yang terlibat melalui Danantara sebagai pengelola. “Himbara? Danantara kan di bawah Himbara. Jadi masing-masing nanti ke Himbara setiap tahun nyicil 40 persen selama enam tahun ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *