Warga Melak Minta Direhab, Polda Tak Banyak Komentar, Kadispen TNI-AD: TNI Tidak Miliki Kepentingan

ILUSTRASI KP NARKOBA VIRAL : Pengguna narkoba di Kubar terus bertambah. Penghuni di ruang tahanan pun jadi penuh. Ternyata banyak jumlah tahanan dari pengguna narkoba. Bandar narkoba kok bebas ya. Tugas kita bersama. Jika tidak ingin generasi kita rusak.

SENDAWAR, KALTIM PERS – Menjadikan bom waktu. Karena dinilai tidak adil dalam penegakan hukum pelaku narkoba oleh Polres Kutai Barat (Kubar) menjadikan harapan yang sama oleh para orangtua. Salah satunya, Abdul Haris warga Jalan 17 Agustus RT 5, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak. Abdul Haris berharap putranya bisa direhab di Balai Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Samarinda.

Permintaan rehab pelaku narkoba di Kubar kini menjadi viral, secara nasional. Menyusul, terduga 6 orang pengedar narkoba yang sempat digerebek Intel Kodim 0912/Kubar di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis, 20 November 2025. Turut diamankan barang bukti 50 poket kecil sabu-sabu total berat 17,61 gram, uang tunai Rp3,520 juta, tas selempang, dompet, sajam, 7 handphone, dan 1 brankas diduga tempat menyimpan sabu siap edar, bukti nota-nota penjualan dan beberapa alat hisap (bong/pipet). Keenam pelaku bukan diproses hukum seperti tersangka narkoba lainnya. Malah keenam pelaku digiring untuk diproses assessment oleh BNNP Kaltim.

Abdul Haris pun masih belum puas atas keterlibatan putranya pemilik narkoba tersebut. ”Tidak masuk akal saya pak. Karena ada kecurigaan dompet itu bukan milik anaknya,” kilah Abdul Haris.

Sesekali mengeluarkan kata-kata terbata-bata, sambil terhenti. Kemudian, sesekali mengusap air mata membasahi pipinya. Abdul Haris, tak kuasa menahan sedih. Putranya digerebek jajaran Polsek Melak diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (28/11/2025) sekira pukul 11.00 wita.

Setelah ditangkap, Abdul Haris mengaku belum sempat bertemu putranya. ”Saya tidak ketemu, tapi istrinya saja. Karena dua kali membawa tukang urut (jasa pijat),” kata Abdul Haris. Dalam aksi pengereberakan oleh polisi itu, bahu tangan putranya terjatuh hingga baku kiri tangan putranya terlepas.

Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Melak mengamankan dua pria berinisial R dan A, Jumat (28/11/2025) sekira pukul 11.00 wita. Keduanya saat digerebek di rumah Abdul Haris di Jalan 17 Agustus RT 5 Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak. Polisi terpaksa mengejar keduanya karena sempat melarikan diri. Turut diamankan barang bukti, uang tunai Rp1,750 juta, diduga hasil menjual  sabu-sabu. Barang bukti lainnya, dompet hitam putih yang sempat dibuang oleh pelaku juga berhasil ditemukan. Setelah diperiksa oleh ketua RT 5 Junaidi di hadapan keluarga pelaku, dompet tersebut berisi 43 poket sabu dengan berbagai ukuran. Polisi turut menyita alat hisap, plastik klip, handphone.

Kapolsek Melak, AKP Gatot Siswanto mengatakan, penangkapan ini, berdasarkan informasi warga mengungkap peredaran narkoba. Kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Melak. Sementara barang bukti akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kubar untuk penyidikan lebih lanjutan.

NARKOBA VIRAL DI MEDIA NASIONAL

Jajaran Polda Kaltim masih menyikapi dengan serius kasus 6 terduga narkoba di Kubar yang sudah berada di BNPP Kaltim, sejak Senin, 24 November 2025. Mereka yang diserahkan yakni satu perempuan berinisial MS (27) dan lima pria masing-masing FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), dan AF (30).

“Barang bukti (sudah) di Polres. Saat ini sedang dalam proses dimintakan penetapan status barang bukti ke kejaksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto, seperti dilansir pada laman Tempo.co. edisi 27 Novembr 2025.

Namun sempat tersebar video yang menunjukkan pertemuan antara Polres Kubar dan Kodim 0912/Kubar. Dalam rekaman tersebut tampak anggota TNI walk-out dari forum karena kesal tanpa diketahui penyebab pastinya.

Yuliyanto mengatakan, Polres Kubar tidak dilibatkan dalam proses penggerebekan dan penangkapan. Kepolisian, kata dia, baru terlibat ketika enam terduga pengedar narkoba sudah diserahkan ke Polres Kubar.

Soal dugaan ada anggota TNI walk out, Yuliyanto tidak mau banyak berkomentar. Menurut dia, sudah ada pertemuan antara personel Kodim 0912 dengan Polres Kubar. Personel TNI yang menggerebek juga sudah dimintai keterangan.

Menurut Yuliyanto, penyitaan yang merupakan upaya paksa dalam proses hukum merupakan kewenangan penyidik. “Kalau tindak pidananya itu masuk dalam ranah peradilan sipil ya berarti penyidik yang punya kewenangan di peradilan sipil,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan, TNI telah menyerahkan proses hukum terhadap para pelaku tersebut kepada kepolisian. “Setiap proses lanjutan sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang,” ujar Donny, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Donny, penanganan kasus narkotika memiliki mekanisme hukum masing-masing yang harus ditaati. Oleh karena itu, instansinya hanya membantu proses penggerebekan dan tidak melakukan tindakan sepihak terhadap para pelaku.

Donny menegaskan, tidak ada maksud terselubung di balik upaya penangkapan enam pelaku terduga pengedar narkoba tersebut oleh anggota Kodam VI/Mulawarman. “TNI tidak memiliki kepentingan apa pun selain membantu menjaga keamanan masyarakat,” ujar Donny. (rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *