SENDAWAR, KALTIM PERS– Kerusakan jalan nasional di Kutai Barat (Kubar) disuarakan anggota DPD RI Sinta Rosma Yenti justru menjadi perbincangan hangat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Mantan pramugari yang juga istri Bupati Paser ini, dinilai tokoh masyarakat Kubar merupakan hal yang penting karena menyangkut kepentingan umum masyarakat.
”Ini sangat menarik atas perjuangan anggota DPD RI Sinta Rosma Yenti. Kok jauh-jauhnya peduli dengan kerusakan jalan nasional di Kubar,” kata Hanyeq, salah seorang tokoh masyarakat Kubar yang terkenal vokal di berbagai kesempatan. Salah satunya, kerap menyuarakan berbagai kepentingan masyarakat Kubar di acara aspirasi RRI Samarinda.
Rusaknya jalan Kubar disampaikan Sinta Rosma Yenti ini kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Kesempatan ini disampaikan Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan RI di Gedung DPR RI, 3 November 2025. ”Kalau kita boleh bawa pak Purbaya ke Kutim, Kubar bagian barat Kaltim, itu jalannya sehancur-hancurnya pak. Tapi kalau kita melihat ke arah selatan Kaltim. Paser ada yang ditanami pohon pisang oleh masyarakatnya,” kata Sinta anggota DPD RI asal Kaltim periode 2024-2029, kelahiran Labuhan, Provinsi Sumatera Utara, pada 3 Maret 1992.

VOKAL : Hanyeq, warga Kecamatan Barong Tongkok meski hidup sederhana namun kerap menyuarakan kepentingan masyarakat. Buah kerja kerasnya mengritik pemerintah, bagian dari teman setia mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, sebagai tokoh masyarakat yang perlu didengar aspirasinya.
Menghubungi Kaltim Pers, Hanyeq menunggu, perjuangan wakil rakyat dari Kubar. Khususnya kerusakan jalan dari Sekolaq Darat-Melak yang terabaikan belum dianggarkan harus menjadi perhatian serius. ”Mana anggota DPR dan DPD RI serta DPRD Kubar, ayok perjuangkan kepada pemerintah pusat,” singgungnya.
Apalagi kerusakan ruas jalan Sekolaq Darat-Melak itu berada di tengah kota. Bahkan berada di wilayah Sendawar, ibu kota Kabupaten Kutai Barat. ”Seperti rusaknya jalan dekat RSUD Harapan Insan Sendawar. Itu sudah lama, kok belum kunjung diperbaiki,” katanya.
Lantas apa upaya wakil rakyat kepada pemerintah pusat, karena jalan Sekolaq Darat-Melak itu jalan nasional harus dipertegas. ”Temui Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum RI , dan Komisi V DPRRI di Jakarta. Agar jalan nasional dianggarkan untuk diperbaiki. Jika memang tidak bisa, ya harus diserahkan saja kewenangan perbaikan jalan itu kepada Pemkab Kubar. Kan beres kalau begitu,” tegasnya. Bukan saling menunggu realisasi tanpa ada perjuangan yang pasti kepada pemerintah pusat.
Memang dulu, lanjut dia, ada pertemuan dari Kubar ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, yang berkantor di Balikpapan soal rusaknya jalan di Kubar. ”Tapi mana hasilnya. Saya belum dengar,” singgungnya.
SEKOLAQ DARAT-MELAK HARUS DIATUR
Hanyeq mengaku sudah menyampaikan kerusakan jalan nasional di wilayah Sendawar yang dilintasi fuso CPO kepada para pejabat di pemerintah provinsi. Alasan mereka, bahwa kenapa Pemkab Kubar memberikan izin pelabuhan bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di Royok, Kecamatan Sekolaq Darat. ”Mendengar hal ini saya juga bigung,” terangnya.
Karena sudah menjadi bubur. Tapi masih perlu ada solusi jangka pendeknya. Yakni harus ada pembatasan volume angkutan CPO, sesuai klasifikasi kekuatan badan jalan. ”Kalau pakai cara ini saya kira bisa dilakukan. Tidak perlunya dilintasi truk fuso angkut CPO lagi, tapi menggunakan truk CPO yang kapasitas 8 ton ke bawah atau sesuai klasifikasinya. Bahkan armadanya juga dibatasi,” katanya.
Demikian juga jam beroperasi harus malam hari. Karena siang hari jalur padat banyak digunakan kendaraan masyarakat beraktivitas. ”Terus lagi truk yang boleh beroperasi di wilayah Kubar adalah menggunakan nomor polisi atau plat Kubar. Bukan plat luar daerah. Percuma bayar pajak di luar Kubar tapi jalan Kubar yang bakal jadi rusak,” ujarnya. Untuk truk CPO inipun, lanjut dia, menjadikan peluang bagi daerah menggunakan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Untuk jangka panjangnya, perusahaan sawit harus membangun jalan sendiri. Informasi akan dilakukan pembangunan jalan khusus angkut CPO dari Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Kubar ke Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. Langkah ini bagus sekali. Tapi kepastian informasi ini masih dipertanyakan dan kapan pembangunannya serta pengalihan angkutan truk CPO tersebut.
Rusaknya jalan nasional di Kubar juga disoalkan Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar. Kerusakan jalan dari Kecamatan Bentian Besar, Muara Lawa, Damai, Barong Tongkok, Sekolaq Darat hingga Kecamatan Melak. Kondisi ini sudah berlangsung hampir setahun. Penyebabnya, dilintasi truk CPO.
Sebagai langkah awal, PDA Kubar mengirimkan surat nomor 042/SR /PDA-KB/XI/2025 tanggal 31 Oktober 2025. Surat itu ditujukan kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim. Kemudian, Bupati dan Ketua DPRD Kubar. Ditembuskan pula kepada Kapolda Kaltim, Kapolres Kubar, Kodim 0912/Kubar, Kejaksaan Negeri Kubar dan Pengadilan Negeri Kubar.
Dampak jalan rusak tersebut, menghambat warga berakivitas sehari-hari ke tempat kerja, korban kecelakaan, debu yang ditimbulkan akibat padatnya mobilisasi truk CPO.
Padahal menurut PDA Kubar, truk CPO melintasi jalan itu melanggar aturan. Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit. Kemudian, Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 43 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit. Berikutnya,Perda Kubar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.
JALAN BLUSUH KE SIMPANG BARONG TONGKOK
Wagub Kaltim Seno Aji yang meninjau kondisi jalan di Simpang Blusuh, Kecamatan Silu Ngurai, Kubar pada 20 Oktober 2025, memastikan bahwa peningkatan jalan Simpang Blusuh–Simpang Damai–Simpang Barong–Sendawar menelan dana APBN sebesar Rp225 miliar melalui skema tahun jamak 2025–2027. Pekerjaan fisik dijadwalkan mulai pada pertengahan November 2025.
Sedangkan rusaknya jalan ke Bentian Besar sudah terkaper. Wagub Seni Aji menyebutkan, pembangunan lanjutan dari Simpang Blusuh hingga perbatasan Kalimantan Tengah termasuk akses Bentian Besar, telah disiapkan dengan anggaran Rp150 miliar. (rud/KP)












