DANA DESA

SUDAH DILAPORKAN : Pengecekan jalan rusak sudah diusulkan ke Pemkab Kubar melalui proposal dan laporan lisan. Bahkan usulan juga sudah disampaikan melalui Musrenbang di kecamatan dan diakses ke Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Catatan : Rudy Suhartono

Sekilas terkesan mudah. Semua kebutuhan di kampung harus menggunakan dana desa. Ternyata bukan demikian. Dana yang diterima oleh pemerintah kampung sudah ada alokasinya masing-masing. Tidak boleh dialihkan ke kegiatan lain. Apalagi melanggar kewenangan dalam porsi pembangunan. Membangun kampung itu, ada kewenangan. Telah dibagi. Ada kewenangan yang harus dilakukan pemerintah kampung. Kemudian, kewenangan pemkab, pemerintah provinsi, bahkan pemerintah pusat. Tidak saling menabrak. Ibarat kereta api ada relnya masing-masing.

Oh begitu ya?

Saya ditanya warga. Pak apakah bisa dana desa untuk memperbaiki jalan. Sepintas dijawab ya bisa saja. Tapi ingat!!! Dana desa bukan membangun atau memperbaiki jalan atas kewenangan Pemkab Kubar. Itu salah besar. Celakanya, bagi yang tidak paham lantas menyebarkan ke publik. Kan jadi fitnah. Lebih kecam dari pembunuhan. Gawat kalau begitu. Ada baik warga bertanya sebelum menyebarkan layaknya ”provokator”.

Tapi ini menjadikan pelajaran bagi warga. Meski diakui, besarnya kebutuhan warga terhadap fasilitas tidak sebanding kemampuan keuangan pemerintah.

Jadi begini gambarannya? anggaran dana yang diterima kampung terangkum di dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Kampung atau disingkat APBKAM. Sumber pendapatan di APBKAM terdiri dana transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Desa (DD). Sedangkan dana yang bersumber dari Pemkab Kutai Barat (Kubar) adalah Alokasi Dana Desa (ADK). Kemudian ada bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi dan ada pula pendapatan asli kampung. Ini bisa diperoleh dari Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) dan sumber lainnya yang sah.

Nah ini? Untuk dana desa itu ada presentase dalam penggunaannya. Persentase penggunaan DD  itupun setiap tahun bisa berubah-ubah. Sesuai kebijakan pemerintah pusat. Untuk penggunaan dana desa 2025 diprioritaskan pada program-program. Seperti ketahanan pangan (minimal 20%), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa (maksimal 15%), dan operasional pemerintah desa (3%). Fokus lainnya meliputi penanganan stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai, pengembangan potensi desa, serta adaptasi terhadap perubahan iklim. 

Untuk program prioritas lainnya yang hanya skala kecil. Antara lain,

  • Penanganan kemiskinan dan stunting.
  • Pembangunan infrastruktur dasar dengan padat karya tunai dan bahan baku lokal.
  • Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
  • Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
  • Pengembangan desa digital dengan memanfaatkan teknologi informasi.
  • Pelayanan dasar kesehatan.

JALAN AKSES

RUSAK BERAT : Hujan jalan ke Muara Beloan seoerti bubur karena masih tanah liat. Sulit dilintasi kendaraan. Apalagi kalau bawa pasien rujukan entah bagaimana ya.

Khusus Muara Beloan diperkirakan akses jalan dari dan ke kampung sekitar 9 km. Koneksi jalan PT. Teguh Sinar Abadi (TSA) dan Kampung Muara Beloan sudah dilakukan pengurukan. Bahkan badan jalannya sudah diperpendek. Supaya lebih mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya besar. Jalan akses ini adalah kewenangan Pemkab Kubar. Sejak 2021 sampai 2024 telah dibangun secara bertahap. Terakhir 2024, dilakukan semenisasi sekitar 1 km lebih. Diperkirakan menyisakan 6-7 km hingga sampai ke Jembatan Sei Sermaung, Muara Beloan.

Upaya perbaikan jalan tanah oleh PT. TSA sudah dilakukan. Namun karena banjir dan sering hujan ya rusak lagi. Kini PT TSA sudah tutup. Berharap PT. Manaar Bulatn Lestari (MBL) belum ada respon. Padahal sudah disampaikan berkali-kali agar membantu memperbaiki. Kita berharap anggota DPRD dapat turun tangan membantu menjembatani masalah ini. Kita tunggu aja ya. Semoha didengar mereka.

Sisa inilah menjadi target bupati yang baru. Hasil koordinasi dengan Pemkab Kubar, bahwa jalan Muara Beloan akan dikerjakan secara multiyears atau tahun jamak. Ditarget paling lambat 2028 jalan semuanya sudah disemenisasi oleh Pemkab Kubar. Dikerjakan rencana bertahap mulai 2026, 2027 dan 2028. Kok lama kata warga. Nah itulah, target Pemkab Kubar dengan melihat kondisi keuangan. Di samping itu membangun jalan kampung tidak hanya Muara Beloan yang dipikirkan. Melainkan masih banyak kampung lainnya juga sama memerlukan. Dibagi dengan kampung lainnya. Biar lebih adil. Begitu lah kata Pemkab Kubar.

RUSAK : Jalan tanah ini jika hujan rusak parah,

Kita berharap, agar jalan akses ke Muara Beloan bisa dikerjakan dengan lancar. Harapannya bisa dipercepat tahun depan atau 2026 sudah disemenisasi semua. Itu harapan dan semoga bisa terwujud.

Program lainnya, bahwa Pemkab Kubar juga mencanangkan pembukaan jalan baru dari Muara Beloan ke Kampung Tanjung Laong. Tepatnya terkoneksi di Manau, Kampung Gunung Bayan, Kecamatan Muara Pahu. Ada dua sungai. Sungai Beloan dan Sungai Kedang Pahu. Ini akan menggunakan feri penyeberangan nantinya.

KONEKSI : Kedepan Pemkab Kubar akan membangun jalan baru Muara Beloan ke Tanjung Laong.

Jika jalan ini sudah terkoneksi. Maka, warga Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Penyinggahan dan Muara Pahu lebih mudah ke Melak atau Sendawar. Jika selama ini harus memutar ke jalan trans Kalimantan di Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang.

Mari kita berdoa saja. Semoga ini menjadi kenyataan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *