SENDAWAR, KALTIM PERS – Jumlah warga yang menjani hukuman setiap tahun terus bertambah. Rumah tahanan (rutan) Polres Kutai Barat (Kubar) sebagai salah satu tempat penitipan tahanan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kubar sudah kelebihan kapasitas (overkapasitas). Solusi lain, terpaksa ada yang harus dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, untuk pembangunan Lapas adalah tanggung jawab Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim. ”Saya sudah koordinasikan dan sudah membantu mengusulkan kepada Pemkab Kubar untuk menyiapkan lahan Lapas. Keberadaan Lapas di Kubar, salah satu proses pemindanaan dan semaksimal mungkin harapannya segera dibangun,” kata Kapolda Kaltim diwawancarai media, saat meresmikan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di samping Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kubar, kompleks perkantoran Pemkab Kubar, Rabu (5/11/2025).
Data di Polres Kubar, jumlah tahanan berfluktuasi setiap harinya karena adanya tahanan baru masuk dan pemindahan tahanan yang telah divonis ke Lapas Tenggarong. Maret dan April 2025, Kejaksaan Negeri Kubar memindahkan 25 dan 22 terpidana dari Rutan Polres Kubar ke Lapas Tenggarong. Kemudian, November 2023, ada 25 tahanan yang dipindahkan.
Sementara itu, Pemkab Kubar sejak 2022 sudah menyiapkan lahan Lapas Sendawar seluas 5 hektar di Kecamatan Barong Tongkok. Penyiapan lahan Lapas Sendawar itu, mengingat banyak warga Kubar yang menjalani masa pidana harus dititipkan ke Lapas Bontang dan Tenggarong. Dengan tersedianya lahan Lapas Sendawar dimaksud bisa segera dibangun di Kubar.
Pemkab Kubar pun sudah menyerahkan sertifikat tanah hibah Lapas Sendawar kepada Kanwil Ditjenpas Kaltim di Samarinda, Agustus 2025. Diterima langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto.
“Hibah lahan ini sejalan dengan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan Progesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, serta mewujudkan hukum yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia,” terang Hernowo.(luk/rud/KP)












