Sendawar, KALTIM PERS – Dua fasilitas pemerintah di Kecamatan Penyinggahan, Kutai Barat (Kubar) sudah sangat memprihatinkan. Dua bangunan berdekatan yakni kantor camat dan Balai Pertemuan Umum (BPU). Kondisinya sudah tidak layak dan harus dibangun baru.

Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Penyinggahan menyebutkan, bahwa kedua bangunan tersebut dibangun sebelum wilayah Penyinggahan menjadi Kabupaten Kubar, yakni wilayah tingkat II Kutai. Atau kisaran tahun 1965. Namun ironisnya dua bangunan tua berkonstruksi kayu itu belum tersentuh perhatian Pemkab Kubar. Warga berharap dengan pemerintahan yang baru yakni Bupati Fredrick Edwin dan Wabup Nanang Adriani jadi perhatian serius. Setidaknya tahun anggaran 2026 atau tahun depan sudah ada pembangunan dua gedung tersebut. Karena keduanya sangat penting sebagai fasilitas umum masyarakat. Kantor camat adalah fasilitas umum untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sedangkan BPU kerap digunakan untuk acara pertemuan pemerintah kecamatan dan kampung serta kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Camat Penyinggahan Gusti Muhammad Fadli membenarkan, jika kantor camat dan BPU di Kecamatan Penyinggahan sudah tidak layak lagi digunakan sesuai dengan kondisi saat ini. “Dulu pernah sebagian kantor camat terbakar akibat konsleting listrik. Kemudian dilakukan rehab,” kata Padli.
Namun dengan kondisi sudah tidak layak ini, harapnya harus dibangun baru untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para pegawai kecamatan bekerja. “Kami sudah mengusulkan melalui level musrenbang (musyawarah pembangunan) di kabupaten namun belum juga jadi perhatian,” tegasnya. Demikian gedung BPU juga sudah diusulkan ke musrenbang.

Dia berharap agar Kantor Camat Penyinggahan dilakukan pembangunan baru. Karena jikapun dilakukan rehab berat namun sudah tidak layak lagi dengan konstruksi dasarnya. Untuk lokasi kantor camat bisa menggunakan yang lama. Atau dibangun dilokasi yang baru dan lahannya juga sudah tersedia. Khusus gedung BPU dibangun baru dilokasi yang lama. (rud/KP)