Sendawar, KALTIM PERS – Meski membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) bukan jaminan bebas dari oplosan. Hal ini dialami speedboat yang digunakan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) atau Samsat Kubar yang tengah melakukan pelayanan samsat terapung ke Kecamatan Muara Pahu, Selasa (17/6/2025).
Speedboat yang digunakan macet dalam perjalanan ke Muara Pahu dari pelabuhan Melak. Ternyata penyebabnya, BBM Pertamax yang dibeli di salah satu SPBU terbesar di ibu kota kabupaten itu oplosan. “Speedboat kami macet pak. Setelah di cek di mesin bahwa BBM Pertamax yang dibeli bercampur dengan bahan lainnya,” ungkap Mulia Perdosi, selaku Kepala UPTD PPRD Kubar, Badan Pendapatan Daerah Kaltim.
Yang membuat dirinya hampir tak percaya, anakbuahnya membeli Pertamax di salah satu SPBU terbesar di Kubar menggunakan jeriken lalu dibawa ke speedboat. Anehnya, sampel BBM yang diambil setelah mesin speedboat macet menggunakan botol bekas air mineral ada dua warna. Warnanya agak merah di bagian bawah dan warna biru di bagian atas yakni Pertamaxnya. Setelah keesokan harinya, berubah lagi. warna merah tadi berubah menjadi keruh keputihan sedangkan Pertamax di bagian atas tidak berubah.
Sementara itu, Camat Muara Pahu Mauliddin Said membenarkan, jika speedboat UPTD PPRD atau Samsat Kubar macet di perairan Sungai Mahakam sekitar Kampung Tanjung Pagar, Kecamatan Muara Pahu. Kebetulan dirinya sedang menumpang speedboat Pemerintah Kecamatan Muara Pahu melihat kejadian itu saat akan melintas. “Saya langsung menghampiri speedboat mereka yang macet tersebut,” kata Mauliddin Said. Melihat kejadian ini, dirinya mempersilakan sebagian pegawai Samsat Kubar menumpang di speedboat Pemerintah Kecamatan Muara Pahu. Sembari perbaikan mesin yang macet karena menggunakan BBM yang tidak layak.
Melihat kejadian ini sejumlah warga mengaku, kejadian ini sangat merugikan pihak konsumen. Karena tidak saja menjadi hambatan pihak Samsat dalam melaksanakan tugasnya. Juga dana yang digunakan membeli BBM malah tidak layak. Setidaknya pihak terkait bisa menyelusuri BBM oplosan yan dijual oleh SPBU resmi Pertamina tersebut. Hal ini antisipasi merugikan secara meluas bagi konsumen. (rud/KP)