Waspadai Data Bobol, Agar Pelayanan Publik Aman

KERJA SAMA: Sekprov Kaltim Sri Wahyuni (dua kanan), Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN (dua kiri). Kemudian, Wabup Edyanto Arkan (kiri) dan Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal (kanan), meresmikan TTIS/CSIRT kabupaten/kota se-Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (14/11/2024).

mediaoke, KALTIM PERS –  Menangkal serangan siber yang dapat membobol data Perangkat Daerah (PD) di Kutai Barat menjadikan perhatian Pemkab Kutai Barat. Untuk itu, membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Cyber Security Incident Response Team (TTIS/CSIRT). Jika terganggu, akan berdampak kepada pelayanan publik di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Agar maksimal dalam menjalankan pekerjaannya, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana yang canggih guna menunjang keamanan siber.

Wabup Kutai Barat Edyanto Arkan memberikan respon positif atas pengembangannya  TTIS di Kutai Barat. “Kembangkan keahlian personel yang terlibat dalam TTIS/CSIRT. Ini sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko serangan siber kedepannya,” tegas Wabup, seusai Peresmian TTIS/CSIRT Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (14/11/2024). 

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dapat mengoordinasikan pentingnya keamanan siber ini kepada segenap PD di lingkungan Pemkab Kutai barat. Sehingga setiap PD dapat menugaskan satu orang stafnya menjadi sub. koordinator keamanan siber di-PD-nya masing-masing. Kemudian, saling berkoordinasi dengan tim keamanan siber di Diskominfo.

Agar lebih maksimal, Kubar dapat kolaborasi dengan tim provinsi maupun dengan tim pusat. Yaitu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga gangguan-gangguan pada sistem elektronik, terutama sistem pelayanan masyarakat dapat diminimalisir.

Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN menyampaikan, pentingnya peran TTIS/CSIRT sebagai bagian dari sistem keamanan nasional. Perkembangan teknologi yang sangat pesat mendorong perlunya peningkatan keamanan siber yang lebih baik di seluruh lapisan pemerintahan, termasuk di tingkat kabupaten/kota.

TANDA KERJA SAMA: Surat tanda registrasi TTIS/CSIRT diterima Wabup Edyanto Arkan (empat kiri) dan sejumlah daerah sebagai bentuk kerja sama dalam menangkal serangan siber.

“Dengan adanya CSIRT di setiap daerah, dapat lebih siap dalam menghadapi ancaman-ancaman siber yang dapat mengganggu sistem pemerintahan dan pelayanan publik,”ujarnya.

Adapun kegiatan ini, bertujuan untuk membentuk sistem tanggap insiden siber yang dapat mengatasi berbagai ancaman digital yang terus meningkat. Adanya TTIS/CSIRT di tingkat kabupaten/kota diharapkan, mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan insiden siber, penanganan, serta respons yang cepat dan efektif.

Selain itu, TTIS/CSIRT juga akan berperan dalam melakukan koordinasi antar lembaga, pelaporan insiden, peningkatan kualitas keamanan siber, serta pemulihan pasca-insiden,”terangnya.

Apalagi dalam era digital yang semakin kompleks dan rentan terhadap serangan siber, pembentukan TTIS/CSIRT di daerah menjadi suatu kebutuhan penting, untuk menjaga kestabilan sistem digital pemerintah daerah dan melindungi data serta pelayanan publik,”katanya. (adv/diskominfo/yan/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *