SENDAWAR, KALTIM PERS – Kedatangan Kapolda Kaltim di Kutai Barat (Kubar) menjadikan kebanggaan bagi warga di Tanaa Purai Ngeriman. Tidak mudah dihadiri orang nomor satu di Polda Kaltim tersebut. Apalagi kehadirannya sekaligus menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kubar pada Rabu (5/11/2025).
“Kedatangan saya ke Kubar sudah dua hari silaturahmi di Kubar dalam rangka perayaan HUT ke-26. Sebagai ucapkan selamat ke-26. Saya yakin semoga pembangunan masyarakat Kubar akan lebih maju,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, diwawancarai awak media, saat meresmikan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di samping Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kubar, kompleks perkantoran Pemkab Kubar, Rabu (5/11/2025). Saat diwawancarai awak media, Kapolda didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif dan sejumlah perwira tinggi. Kedatangan Kapolda dan rombongan ini disambut oleh Bupati Kubar Frederick Edwin dan jajaran Pemkab Kubar.
Kehadiran Kapolda Kaltim inipun, menyelakan memberikan pengarahan penting kepada seluruh personel di Mapolres Kubar, terkait pelaksanaan tugas kepolisian yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Setiap anggota Polri tegasnya, harus menjunjung tinggi nilai netralitas, objektivitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Tugas utama kepolisian adalah menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tanpa keberpihakan, serta mengedepankan integritas dan etika profesi dalam setiap penanganan perkara.
Kapolda juga menyoroti peran strategis fungsi intelijen sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan. “Informasi yang biasa akan menghasilkan kebijakan yang salah. Karena itu, kebenaran data adalah kehormatan intelijen,” tegasnya. Ia mengingatkan agar setiap laporan intelijen harus objektif, akurat, dan bebas dari kepentingan, sehingga mampu menjadi landasan kebijakan yang tepat dan efektif.
Menutup arahannya, Kapolda Kaltim menekankan pentingnya pendekatan proaktif di lapangan, terutama bagi para kapolsek di wilayah hukum Kutai Barat. Setiap pimpinan di tingkat polsek diminta untuk mengenal lebih dalam tokoh masyarakat, tokoh adat, serta dinamika sosial di wilayahnya, guna menciptakan langkah antisipasi yang tepat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (rud/KP)












