Sendawar, KALTIM PERS – Puluhan tugboat penarik ponton batu bara bertambat di tepi alur Sungai Kedang Pahu dan Sungai Mahakam, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar). Pemandangan yang menakjubkan jutaan ton emas hitam yang akan menjadi sejarah kelam, diangkut ke luar daerah. Kayaknya Sumber Daya Alam (SDA) Kubar, bakal habis dikeruk dari perut bumi Kaltim.
Akankan kayanya SDA di Kaltim memberikan dampak kesejahteraan, atau hanya jadi penoton saja. Melimpahnya SDA saja, sudah begini dirasakan. Bagaimana nantinya jika sudah tidak memiliki SDA lagi. Contoh kecil kayu saja. Dulunya kaya sekarang tinggal kenangan. Bahkan mirisnya warga sudah tidak bisa mengandalkan material kayu untuk bangunan rumah. Sekarang sudah berubah memilih konstruksi beton lebih murah, karena material kayu sudah terbatas dan mahal. Belum lagi mendatangkan material kayu terkadang harus berurusan dengan pihak berwjib.
Lantas apa saja keuntungan bagi tambang baru bara bagi warga Kubar, khususnya. Menilik dari angkutan ponton batu bara ternyata ada sebagian warga konon diuntungkan. Lantas apakah itu sudah cukup atau sesaat.

Kepala Kampung Tanjung Laong Hermanto membenarkan, jika warga pemilik jamban lantas jadi tempat parkir tugboat diberikan imbalan 1 galon BBM solar per tugboat setiap hari. “Itu kesepakatan mereka sendiri antara pemilik jamban dan tugboat,” kata Hermanto. Dari BBM solar yang diberikan itulah dijual lagi kepada pihak yang berminat.
Pantauan media ini, bahwa sejumlah warga yang “menguasai’ tepi pantai dengan lebel pemilik jamban dapat suntikan dana. Meski jamban dibongkar menjadi tambatan tugboat terasa lebih diuntungkan. Satu unit tugboat dibayar dengan barter bahan bakar minyak (BBM) solar 1 galon kapasitas 30-35 liter. Jika harga Rp 10 ribu per liter dijual bisa hasilnya Rp 300-350 ribu per galon per hari. Satu orang bisa mendapatkan 4-5 tugboat yang bertambat bergandengan. Artinya bisa meraup penghasilan jika dipatok Rp 350 ribu per galon dikalikan 5 tugboat menjadi Rp 1,750 juta per hari dan perbulannya. Atau akumulasi 30 hari bisa capai Rp 52,5 juta per orang.
Tempat tambatan tugboat kisaran 6 orang sebagian di wilayah perairan Kampung Teluk Tempudau dan Kampung Tanjung Laong. Artinya jika dikalikan Rp 52,5 juta dari 6 orang mencapai angka fantastik yakni Rp 315 juta per bulan. Perputaran uang yang diperboleh cukup besar.

Meski disisi keamanan lalu lintas umum sangat rawan. Khususnya tugboat yang bertambat di Sungai Kedang Pahu, anak Sungai Mahakam. Selain dapat menimbulkan insiden transportasi warga berupa kapal motor penumpang dan barang. Termasuk ketinting warga dan nelayan. Karena tugboat yang terparkir hingga nyaris menguasai atau menutup jarak pandang dan penyempitan alur sungai. Akankan ada yang peduli bagi dinas terkait masalah ini. Apa menunggu ada korban jiwa baru peduli mengaturnya. Meski kasus ini ada yang diuntungkan dan ada pula yang bakal dirugikan.
Terkait sempit alur sungai akibat menjadi tambatan beberapa tugboat ke tengah sungai bakal menjadi persoalan. Namun Dinas Perhubungan Kutai Barat belum berhasil dikonfirmasi apakah ada aturan yang membatasi tugboat parkir hingga memenuhi alur sungai. (rud/KP)