Sendawar, KALTIM PERS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kutai Barat (Kubar) Hilarion, S.Pd., M.A dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap aktivitas tambang batubara ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Kubar. Menurutnya, kegiatan ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami dari DPC GRIB Jaya Kutai Barat menolak keberadaan tambang batubara ilegal yang merusak lingkungan serta menimbulkan permasalahan sosial. Aktivitas ilegal ini tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah, justru berdampak negatif terhadap infrastruktur, seperti kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan,” ujar Hilarion.
Mantan anggota DPRD Kubar ini mengapresiasi langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menindak para pelaku tambang ilegal. Namun, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang agar masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal bisa mendapatkan legalitas untuk bekerja dengan aman dan sesuai aturan.
“Saya berharap pemerintah segera mendorong regulasi terkait Izin Tambang Rakyat (ITR) agar masyarakat yang selama ini bekerja di sektor pertambangan ilegal bisa memiliki izin resmi. Dengan adanya ITR, mereka bisa bekerja dengan aman, legal, dan sesuai aturan. Ini juga akan memberikan pemasukan resmi bagi daerah dan negara,” tegasnya.
Kehadiran ITR akan menjadi solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan tambang ilegal. Dengan sistem perizinan yang jelas, para pekerja tambang bisa beroperasi secara legal tanpa harus berhadapan dengan tindakan hukum, sekaligus meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan akibat pertambangan yang tidak terkendali.
Selain itu, Hilarion mengajak seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk bersama-sama memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Kubar dilakukan sesuai aturan. “Kami mendukung penuh regulasi yang mengatur pertambangan rakyat, tetapi kami juga meminta agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi tanpa izin. Ini demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan di Kubar,” pungkasnya.
Dengan adanya sikap tegas ini, diharapkan permasalahan tambang ilegal di Kubar bisa diminimalisir, sementara masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan tetap mendapatkan kesempatan bekerja secara legal melalui mekanisme Izin tambang rakyat.(rud/KP)