Jempang, KALTIM PERS – Beredar kabar, salah seorang oknum kades di Kutai Barat (Kubar) didenda 8 antang akibat menghamili biduan. Informasi yang viral di media sosial (medsos) facebook dari info Jempang ini, menjadi perbincangan yang hangat di tengah masyarakat. Khususnya para netizen. Bahkan sudah mengusik para kepala kampung di Kubar.

Para kepala kampung yang tergabung di Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kubar berencana melakukan rapat internal menyikapi kabar yang tidak sedap dan viral tersebut. Hal ini atas saran para kepala kampung.

Ketua PAPDESI Kubar Armansyah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan, hanya saja persoalannya tengah diselesaikan secara internal adat. “Memang sudah berkomunikasi dengan petinggi tersebut. Hanya saja bersangkutan mengatakan masih menyelesaikan secara internal, sehingga belum perlu ditangani oleh pihak kita (PAPDESI),” katanya dengan menolak membeberkan identitas petinggi dimaksud.

Sementara ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kubar Edy Sopian Hadi mengatakan, belum mendapatkan kepastian kabar tersebut. Hanya memang diakuinya, sudah mengetahui jika di facebook ada informasi tersebut. “Sebenarnya saya tidak mau menanggapi informasi tersebut. Karena belum ada para kepala kampung yang membenarkan informasi itu,” kata Edy yang juga Petinggi Sebelang, Kecamatan Muara Pahu.
Sementara itu, Petinggi Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Aliansyah mengatakan, memang belum ada informasi ada petinggi menghamili biduan di wilayah Kecamatan Jempang. “Saya belum dapat informasi tersebut apakah benar atau tidak,” katanya.(har/KP)