Sendawar, KALTIM PERS – Setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terbentuk di Kutai Barat (Kubar). Menyusul pembentukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) periode 2025-2028, diketuai Lukman Hakim Mahendra Hartono dan Fitra Mayca Viandara selaku sekretaris. Dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) SMSI Kaltim nomor 12/KPTS/SMSI-KALTIM/II/2025, tertanggal 3 Februari 2025.
Perlu diketahui, SMSI adalah organisasi perusahaan media yang menaungi seluruh media siber di Indonesia. Sebagai tonggak layanan verifikasi media yang professional. SMSI telah memiliki jumlah keanggotaan terbanyak di Indonesia dengan total ribuan perusahaan media yang tergabung di seluruh penjuru Nusantara.
Di Kaltim sendiri, ungkap Plt Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, tercatat 266 anggota bergabung sejak 2018. Bahkan angka ini akan terus bertambah seiring terbentuknya kepengurusan kabupaten/kota di Kaltim. “SMSI Kubar baru saja terbentuk. Hanya kabupaten Mahakam Ulu dari 9 kabupaten/kota yang belum terbentuk,” ujar Wiwid usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim di Ruang WIEK kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda, Minggu (02/02/2025).
Wiwid optimistis pada 2025 jumlah anggota akan kembali meningkat seiring berkembanganya bisnis media siber di Benua Etam. “Pada 2018 SMSI memiliki 266 media anggota, namun jumlahnya menurun menjadi 189 media pada 2024. Saat ini, proses pendataan ulang masih berlangsung dan hingga kini tercatat 93 media yang telah terverifikasi,” terangnya.
![](https://mediaoke.id/wp-content/uploads/2025/02/KP-3-SMSI-PWI-Kubar-scaled.jpg)
Sementara itu, Ketua SMSI Kubar terpilih Lukman Hakim Mahendra Hartono dalam Rakerda tersebut juga menyampaikan untuk menjalankan program kerja berdasarkan hasil Rakerda SMSI Kaltim 2025. “Di antaranya menyelenggarakan peningkatan kualitas media terkait pemberitaan, pelatihan bisnis dan redaksi, serta penanganan masalah view dan hacker,” kata Lukman. View artinya merujuk pada pandangan atau pendapat seseorang tentang suatu masalah atau topik. Sedangkan Hacker biasanya diwajibkan memiliki pemahaman mendalam mengenai komputer, perangkat keras dan perangkat lunak, pemrograman, serta jaringan.
Kemudian ia juga akan melakukan pendataan anggota secara rutin, berkoordinasi dan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemkab Kubar termasuk instansi vertikal sebagai mitra publikasi. Termasuk kerja sama dengan pihak kepolisian atau asosiasi media.
Program berikutnya adalah menjalankan networking pemberitaan antar sesama anggota SMSI. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan informasi publik di setiap daerah dapat terkonsumsi secara merata dengan kualitas pemberitaan yang profesional. (rud/KP)
![](https://mediaoke.id/wp-content/uploads/2025/02/Ikuti-Terus-Perkembangan-Berita-di.jpg)