Jika Kabupaten Benua Raya Berdiri, Begini Permintaan Muara Beloan

TETAP KE KUBAR : Pembentukan DOB Benua Raya jusru lebih jauh ketimbang harus ke Kubar bagi warga Muara Beloan.

Muara Pahu, KALTIM PERS – Tujuh kecamatan yang menjadi wilayah Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Benua Raya, mulai adanya aksi penolakan. Salah satunya, Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar) tetap bersikukuh bergabung dengan Kutai Barat dan menolak bergabung ke Benua Raya.

Gelombang penolakan bergabung ke DOB Benua Raya dibahas dalam rapat warga dan Pemerintah Kampung Muara Beloan di Alun-alun Etam RT 2 Kampung Muara Beloan, Minggu malam (09/02/2025). Penolakan bergabung ke DOB Benua Raya ini, sepakat membuat surat ditujukan kepada Bupati Kubar, Ketua DPRD Kubar, dan Tim DOB Benua Raya. Tembusan Kemendagri, Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim.

SERAH TERIMA BERKAS PENOLAKAN : Camat Muara Pahu Maulidin Said (kanan) menerima berkas permohonan penolakan Muara Beloan bergabung ke DOB Benua Raya tapi tetap ke Kubar diserahkan oleh Ketua BPK Muara Beloan Herpandi (dua kiri) dan Sekdes Aspian, saat Musrenbang di BPU Kecamatan Muara Pahu, Rabu (13/02/2025).

Warga Muara Beloan tetap menghormati berdirinya DOB Benua Raya. Secara umum mendukung. Tapi secara ke wilayahannya tetap menolak bergabung. “Memang warga tetap mau bergabung ke Kubar karena lebih jauh kalau bergabung ke DOB Benua Raya,” kata Kepala Kampung Muara Beloan Rudy Suhartono. Pemekaran tujuannya mendekatkan pelayanan.

Alasan lainnya, secara geografis bahwa Muara Beloan satu hamparan dengan wilayah Kubar yang terpisah dari Daerah Aliran Sungai Kedang Pahu, anak Sungai Mahakam.

Selain itu, jarak tempuh jalur darat dari Muara Pahu ke Kampung Muara Tae, Kecamatan Jembatan sekira 73,6 kilometer. Jarak ini ditambah lagi harus menyusuri jalan trans Kalimantan ke rencana Ibu Kota Benua Raya. Sementara dari Muara Beloan ke Sendawar hanya berjarak 38,8 kilometer. Selain itu, kondisi akses jalan sudah terkoneksi tinggal peningkatan dan semenisasi jalan. “Sudah banyak juga warga Muara Beloan berdomisili di Melak termasuk putri dan putri yang menempuh jenjang pendidikan lanjutan seperti SMP, SMA/SMK di Melak,” katanya.

Alasan lain, sesuai janji politik Bupati Kubar terpilih Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA), akan lebih banyak membangun perkampungan. Salah satunya, Kampung Muara Beloan salah satu dari empat kampung wilayah Muara Pahu yang mendukung penuh FENA. “Jadi warga Muara Beloan tinggal menunggu waktu pembangunan akan lebih besar dari FENA. Berbeda jika harus bergabung ke Benua Raya akan belum mengetahui perkembangan pembangunannya,” terangnya.

Jika Kecamatan Muara Pahu tetap bergabung dengan DOB Benua Raya. Maka Kampung Muara Beloan tidak lagi menjadi bagian Muara Pahu. Maka, akan diusulkan wilayah kepemerintahan bergabung dengan Kecamatan Melak. Atau usulan lain Muara Beloan menjadi ibu kota kecamatan baru yang tergabung dengan kampung terdekat.

Sementara itu, Camat Muara Pahu Maulidin Said mengaku, sudah menerima berkas perihal penolakan Muara Beloan bergabung ke DOB Benua Raya dan tetap menjadi bagian wilayah pemerintahan Kubar.

TINGGAL BERTAHAN 11 KAMPUNG

Untuk diketahui, bahwa ada 12 kampung wilayah Kecamatan Muara Pahu. Yakni, Tanjung Laong, Muara Baroh, Tepuk Tempudau, Sebelang, Dasaq, Gunung Bayan, Jerang Melayu, Jerang Dayak, Mendung, Tepian Ulang, Tanjung Pagar, dan Muara Beloan. Karena Muara Beloan menolak bergabung ke Benua Raya. Berarti tinggal 11 kampung yang masih masuk wilayah Kecamatan Muara Pahum untuk tetap bergabung ke Kabupaten Benua Raya.

Kecamatan Muara Pahu bagian dari 7 kecamatan bergabung ke Benua Raya. Keenam kecamatan lainnya yakni Bongan, Penyinggahan, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar. Luas wilayah 8.274 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekira  53.000 jiwa. Terkait pemekaran ini telah didukung oleh Pemkab Kubar. Tinggal proses rekomendasi dari DPRD Kubar.

Namun  belakangan, niat pendirian kabupaten baru bernama Benua Raya tampaknya harus bersabar. Pemekaran atau memisahkan diri dari Kubar kini di tengah menghadapi serius soal terbatasnya keuangan di Pemerintah Pusat. Karena wacana Kabupaten Benua Raya dan sejumlah pemekaran kabupaten/kota dan provinsi di Tanah Air inipun belum menjadi pembahasan penting di DPRRI.

Anggota DPD RI asal Kaltim Yulianus Henock mengatakan, mendukung bahkan merekomendasikan Pemekaran Daerah menjadi DOB. Salah satunya, wacana pendirian Kabupaten Benua Raya. ”Hanya saja, kondisi keuangan ekonomi negara yang saat ini terbatas. Sehingga belum memungkinkan melaksanakan pemekaran,” kata Yulianus Henock putra daerah Kubar kepada media ini.

Profesor Paulus Matius dalam kajian menyatakan pemekaran meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang jauh dari pusat pemerintahan Kubar. Benua Raya posisi strategisnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). ”Jika IKN menjadi kota pintar, maka daerah penyangganya juga harus pintar. Jangan sampai tertinggal,” ujar Profesor Paulus.

Menurutnya, pembentukan DOB ini juga dapat memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Benua Raya juga memiliki potensi unggulan dalam sektor perkebunan, pertambangan, perikanan, seni, dan budaya lokal yang dapat menjadi kekuatan ekonomi wilayah ini, terutama sebagai penyangga IKN yang berorientasi pada megawisata. (rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *