SENDAWAR- KALTIM PERS– Membentuk karakter, sikap, dan perilaku warga negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Kemudian membentuk warga negara yang baik dan paham hak dan kewajibannya membangun kesadaran berbangsa dan bernegara, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme.
Kemudian, mendorong partisipasi dalam pembangunan bangsa, mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan, menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini serta membentuk karakter pelajar yang disiplin, setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa.
Hal ini dipaparkan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Ballroom Hotel Nici, Barong Tongkok, Kutai Barat, Sabtu (04/01/2025). Hadir Anggota DPRD Kubar Abraham Christ Ernes dan diikuti puluhan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pendidik.

Ekti Imanuel menambahkan, sosper juga bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat dalam pengoptimalan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan. Ini untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Menurut Ekti, khusus ruang lingkup pendidikan, peran serta masyarakat terlibat secara aktif dalam proses pendidikan dan pengalaman nilai-nilai kebangsaan. Kemudian pada aspek pembinaan dan pengawasan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan. Begitu pun halnya dengan bekerjasama antar lembaga dan pihak terkait. (adv/rud/KP)
