SENDAWAR, KALTIM PERS– Harap-harap cemas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kubar, khususnya formasi tenaga pendidikan (guru). Karena hingga kini masih menunggu pengumuman kelulusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Sedangkan hasil seleksi yang lulus tahap pertama yang sudah diumumkan. Yakni sebanyak 618 orang untuk formasi tenaga teknis dan 60 orang formasi tenaga kerja kesehatan (nakes).

Sementara total pendaftar P3K tahap 1 sebanyak 3.639 orang. Sedangkan total formasi P3K yang diperebutkan tahap 1 dan 2 tahun 2024 hanya 1.159 orang. Artinya 2.480 orang yang bakal tidak lulus atau tersisa.
“Pemerintah kembali membuka peluang seleksi P3K tahap 2 dibuka pendaftaran mulai sampai 7 Januari 2025. Hanya saja, belum ada jadwal pelaksanaan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) RI,” kata Yuli Permata Mora, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kubar, Jumat (3/1/2025).

Sesuai surat Kementerian PANRB RI, kata dia, tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi P3K tetap dianggarkan gajinya sampai diangkat menjadi ASN.
Yuli menyebutkan, total P3K se-Kubar yang sudah terangkat sebanyak 2.024 orang terhitung tahun 2022 hingga 2023. Semunya sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) P3K. “Untuk total TKK masih berproses. Didata lagi untuk TKK yang masa kerja 2 tahun. Intinya tidak ada penghapusan,” tegasnya.
SURAT EDARAN BUPATI KUBAR
Bupati Kubar FX Yapan memberikan surat edaran nomor 800/002/BKPSDM-TU.P/I/2025, tertanggal 2 Januari 2025. Perihal : Surat Edaran Perpanjangan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat TA 2025.
Hal ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 hal Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN tanggal 12 Desember 2024. (rud/KP)
Surat Edaran Bupati Kubar :


