Barong Tongkok, KALTIM PERS – Prilaku atau perbuatan yang tidak terpuji harus dihindari. Apalagi tidak kriminal seperti terjadi di luar daerah. Ini malah mengancam remaja di Kutai Barat (Kubar). Seperti menjadi pencuri sepeda motor. Ini harus jadi keprihatinan dan perhatian para orangtua serta dunia pendidikan.
Prilaku ini terjadi bisa jadi meniru atau terinspirasi adegan film di dunia maya. Atau karena tingginya tuntutan kebutuhan hidup yang tidak semampu kondisinya. Sehingga melakukan jalan pintas dengan cara mencuri.
Pelakunya dua remaja. Sementara ini diduga berasal dari Kecamatan Barong Tongkok. Yakni pelaku berinisial G (20) dan A (18). Keduanya mencuri sepada motor Kawasaki Ninja terpakir di depan Pasar Jaras, Kelurahan Barong Tongkok, pada 29 Agustus 2024. Sepeda motor seharga Rp 45 juta itu miliki warga Barong Tongkok berinisial H.
Atau enam bulan kemudian tepatnya, Kamis (19/1/2025), kedua pelaku berhasil diamankan polisi. Tersangka terduga G ditangkap di Kampung Muara Tokong, Kecamatan Damai. Kemudian penangkapan kedua, terduga A diamankan di Kelurahan Barong Tongkok. Kedua tersangka diamankan di Mapolres Kubar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Rekaman CCTV dari lokasi kejadian menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku,” kata Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Asprilla Fauza.
Modus operandi para pelaku adalah dengan terlebih dahulu mengamati calon target kendaraan. Setelah memastikan situasi aman, lalu mendorong kendaraan curian tersebut ke lokasi yang jauh adri tempat parkir. “Upaya ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari warga terkait penjualan suku cadang yang diduga milik kendaraan korban,” terangnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak berwenang. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. (rud/KP)