SENDAWAR, KALTIM PERS– Janji Presiden Prabowo memberikan diskon pembayaran tarif listrik bukan hanya isapan jempol. Hanya saja, ada kriteria yang harus diperhatikan untuk mendapatkan diskon 50 persen itu pada Januari dan Februari tahun 2025 tersebut, yaitu diperuntukkan bagi pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Melak, Dhudhik Arief Hadiyanto menyebutkan, kriterianya sebagai berikut. Pertama, pelanggan paskabayar rekening Januari (tagihan di Februari) dan Rekening Februari (tagihan di Maret) akan langsung mendapatkan diskon 50 persen, kedua bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama. Kemudian ketiga, pelanggan tidak perlu registrasi atau verifikasi lainnya
Keempat, untuk yang prabayar (voucher) ada batas pembelian sesuai jam nyala maksimal pada daya terpasang masing-masing pelanggan. “Jadi tidak bisa numpuk/menimbun pembelian pulsa,” kata Dhudhik.
Detailnya sebagai berikut : Daya 450 VA maksimal pembelian token setara 324 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan atau Rp 67.230. Berikutnya, Daya 900 VA maksimal pembelian token setara 648 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan atau Rp 438.048.
Selanjutnya, Daya 1300 maksimal pembelian token setara 936 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan atau Rp 676.119. Kemudian, maksimal pembelian token setara 1.584 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan atau Rp 1,15 Juta. (rud/KP)
