SUDAH MULUS : Akses jalan di RT 7 Kampung Sumber Bangun kini sudah mulus. Setelah dilakukan pekerjaan rigiq oleh Pemkab Kutai Barat.
mediaoke. KALTIM PERS – Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat berpenduduk 315 kepala keluarga atau sekitar 1.500 jiwa mengalami kemajuan. Letaknya diuntungkan, di pusat Kota Sendawar, ibu kota Kutai Barat.

Sejumlah pembangunan dirasakan lebih dulu dibandingkan kampung terpencil lainnya di Kutai Barat. Meski demikian pembangunan infrastruktur tetap gencar dilakukan. Tidak saja dialokasikan melalui dana yang dilaksanakan pemerintah kampung. Melainkan juga bantuan dari Pemkab Kutai Barat maupun dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) DPRD Kutai Barat.
Ruas jalan tanah yang selama ini dikeluhkan adalah warga RT 7 Kampung Sumber Bangun. Ini pemukiman baru tumbuh, seiring bertambahnya jumlah penduduk. Sebagian besar dari para Aparatur Sipil Negara bekerja di kantor Bupati Kutai Barat dan Perangkat Daerah. Di samping itu tenaga kesehatan di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). Termasuk karyawan perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit. Pemukiman baru di RT 7, berbatasan dengan Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok.
“Kalau hujan jalan tanah itu sangat licin. Sehingga kesulitan pergi kerja ke kantor pemerintah, RSUD HIS maupun ke perusahaan,” kata warga RT 7 Kampung Sumber Bangun. Tapi beberapa tahun terakhir, warga bersyukur telah dilakukan rigiq bertahap.
Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Sumber Bangun membenarkan, jika pembangunan rigiq akses jalan RT 7 dikerjakan. Misalnya, tahun anggaran 2024 pihak Pemkab Kutai Barat teklah mengalokasikan dana yang sangat besar yakni Rp 6,8 miliar. Dana ini melakukan proyek rigiq di pemukiman RT 7. Dengan adanya kegiatan rigiq ini, warga di RT 7 sudah mudah melintasinya. Meski hujan tidak ada kendala lagi.
Namun yang masih menjadi harapan lagi, tambah Kadimin, akses Jalan Pertanian di RT 5 yang terkoneksi dengan tata batas ke Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat. Jalan tanah itu sepanjang 1,150 km. Status jalan ini kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Barat. “Kita berharap agar tahun anggaran 2025 bisa dilanjutkan untuk dilakukan rigiq oleh DPUPR Kutai Barat, sesuai kewenangannya. Karena akses jalan itu sangat diperlukan masyarakat,” katanya. (adv/diskominfo/rud/KP)
