Tugas Berat Hari H Pilkada, KPPS Dilantik dan Dibekali

KPPS : Para KPPS dari 12 kampung se-Kecamatan Muara Pahu sudah dilantik untuk pelaksanaan Pilkada, 27 November 2024. Tugas berat menanti.

mediaoke. KALTIM PERS –  Sebanyak 126 orang dilantik menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kutai Barat serentak, pada Rabu tanggal 27 November 2024. Pelantikan dipusatkan di Gedung Bulu Tangkis Kecamatan Muara Pahu, Kamis (7/11/2024). Pelantikan ini dihadiri unsur Muspika dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Pahu.

Pelantikan KPPS ini meliputi 12 kampung se-Kecamatan Muara Pahu. Ini dilaksanakan, sesuai amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur  dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Pahu, Supiansyah mengatakan, usai pelantikan dilanjutkan bimbingan teknis (bimtek)  atau pembekalan kepada seluruh KPPS. Materi yang disampaikan secara garis besar terkait Kode Etik Penyelenggara. Kemudian, tugas, wewenang dan kewajiban KPPS, serta persiapan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penjelasan tentang formulir dan tatacara pengisiaanya, serta tata cara penggunaan Aplikasi Sistim informasi dan rekapitulasi (Sirekap).

Diakhir bimtek PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berpesan, kepada KPU Kutai Barat kiranya masih ada bimtek selanjutnya kepada KPPS tentang petunjuk teknis (Juknis) pemungutan dan penghitungan hasil perolehan suara di TPS. Intinya harapan, karena tugas KPPS yang sangat penting sebagai ujung tombak. Maka sangat perlu diberikan pengetahuan yang sangat cukup.(adv/diskominfo/rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *