Masa Tenang, Bisa jadi Syarat Gugatan Pilkada di MK

ESTIMASI PEMENANG: Jumlah pemilih 128.104 orang se-Kutai Barat. Jika dibagi 3 pasangan calon (paslon), minimal per paslon mendapatkan 42.700 suara. Jika lebih dari angka itu, optimistis meraih suara terbanyak.

mediaoke.KALTIM PERS – Hari Rabu, tanggal 27 November 2024, warga Kutai Barat akan memilih pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Kemudian, paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Masa tenang tiga hari, mulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Tidak ada lagi berbagai alat peraga kampanye (algaka) paslon terbentang ditempat umum, kecuali di sekretariat tim sukses. Demikian juga, tidak dibenarkan jika ada tim sukses atau paslon melakukan pertemuan, meski tertutup dengan pemilih. Tak hanya itu, termasuk juga larangan kampanye di media sosial (medsos) dan media massa hingga politik uang (money politic).

Yang agak sulit, menghentikan kalimat atau gambar ajakan di medsos. Namun admin medsos bisa mendelet atau menghapusnya. Jika masih ada. Yang menjadi pengalaman, algaka di medsos akan menjadi kumpulkan gugatan pasca Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya. Sangat disayangkan, kalau nanti hasil Pilkada pada Rabu tanggal 27 November 2024, lantas bisa disetujui hakim MK untuk dianulir. Hanya gara-gara ada kampanye terselubung di medsos.

Tapi semua admin medsos di Kutai Barat paham. Bahwa kampanye terselubung di medsos akan lahirkan risiko.

Kalah menang pada Pilkada, kita serahkan kepada rakyat. Rakyat adalah suara Tuhan. Semua agama sama, bahwa jabatan itu atas restu Tuhan. Kampanye selama ini, sudah cukup membawa warga yang punya hak pilih untuk menentukan pilihannya. Hati nurani rakyat lah yang akan menyoblos di bilik suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masa tenang, waspadai politik uang atau money politik. Karena cara kotor ini bisa merusak tatanan demokrasi di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Semua pihak agar aktif memantaunya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Barat Lourensius mengatakan, pencegahan praktik politik uang di setiap kecamatan di wilayah Kutai Barat mempunyai 1 kampung anti money politik. “Anti Money Politik ini bertugas membantu pengawasan dan pencegahan politik uang pada Pilkada Kutai Barat,” kata Lourensius.

Di samping itu, Bawaslu juga sudah membentuk 16 panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 16 kecamatan se-Kutai Barat. Ditambah, 190 pengawas di kampung dan kelurahan, dan 321 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Sementara itu, Ketua KPU Kutai Barat Rintar Pasaribu menyebutkan, se-Kutai Barat meliputi 190 kampung plus 4 kelurahan dan 16 kecamatan tercatat 128.104 pemilih. Jumlah pemilih laki-laki lebih banyak yakni 67.365 sedangkan pemilih Perempuan hanya 60.739. Mereka akan mencoblos di 321 TPS. adv/diskominfo/(rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *