WASPADA POLITIK UANG : Tim sukses dan warga menerima uang bisa diproses hukum. Meruginya, banyaknya uang dikeluarkan atau dibayar oleh paslon akan potensi korupsi rugikan masyarakat. Kalau merugi, pembangunan akan sulit terwujud.
MEDIAOKE, KALTIM PERS – Jelang di penghujung tahun 2024 ke 2025, ekonomi di Kutai Barat mulai melandai. Ini dirasakan sejumlah warga. Baik itu pelaku usaha dan warga yang sulit mendapatkan peluang kerja.
Di samping itu, memunculkan dampak yang menjurus keresahan di tengah masyarakat. Sejak awal November 2024, kerap terjadinya aksi kriminalitas. Sepeda motor milik warga Karang Rejo Kampung Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok terparkir hilang. Diduga kuat digasak pencuri dibawa kabur. Demikian sebuah rumah kosong di Jalan Hasanuddin, Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat dibobol maling. Sejumlah uang penjualan hasil air isi ulang lenyap.
Potensi melemahnya ekonomi warga, salah satu penyebab akan memunculkannya money politik menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Hingga Minggu (10/11/2024) waktunya tinggal dua pekan lagi untuk menentukan kepemimpinan lima tahun ke depan atau periode 2024-2029.
Bahkan sudah menjadi buah bibir di masyarakat. Jika nanti ada tim sukses pasangan calon (paslon) membagikan uang. Maka akan ada muncul persaingan nilai atau nominal. “Memang bilangnya begitu pak informasi yang beredar di masyarakat. Kalau ada paslon kasih Rp 500 ribu per suara (pemilih). Maka paslon lain akan memberikan dua kali lipat atau Rp 1 juta per suara,” kata salah seorang ibu rumah tangga yang menjual es di bibir Jalan Hasanuddin Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat. Bahkan sekarang di masa kampanye, sudah ada paslon yang memberikan amplop setiap menghadiri kampanye.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Barat telah membentuk anti money politik. Menurut Ketua Bawaslu Kutai Barat, Lourensius, ini dilakukan upaya pencegahan praktik politik uang. Setiap kecamatan di wilayah Kutai Barat mempunyai 1 kampung anti money politik. “Anti Money Politik ini bertugas membantu pengawasan dan pencegahan politik uang pada Pilkada Kutai Barat,” tegasnya.
Di samping itu, Bawaslu juga sudah membentuk 16 panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 16 kecamatan se-Kutai Barat. Ditambah, 190 pengawas di kampung dan kelurahan, dan 321 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS). (adv/diskominfo/rud/KP)
