Distribusi BBM Masih Carut Marut, Ini ‘Penikmat’ BBM Subsidi

DIJAGA POLISI : Cara ini ada baiknya polisi lalu lintas memantau pembelian BBM di Pertashop. Pengetap pakai motor bodong bisa mundur teratur. Akhirnya warga yang seharusnya menikmati BBM subsidi kebagian. (foto;RRI)

mediaoke, KALTIM PERS – Pengaturan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kutai Barat, seperti menangani penyakit akut. Pemandangan antre kendaraan memanjang masih terus terjadi di setiap Agen Premium Minyak Solar (APMS) maupun di Pertashop. Kondisi ini terjadi hampir setiap tahun. Padahal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten/kota lain, tidak seperti di Kutai Barat.

Yang menjadi persoalan, pengantre terbesar adalah para pengetap. BBM yang dibeli melalui tangki motor dikumpulkan menggunakan jeriken (dibaca:jerigen) berisi 30 liter. Mereka mengumpulkan setiap antre sekitar 2-4 jam mendapatkan antara 2-4 jeriken. Kemudian dijual ke pengecer di seputaran Sendawar, Ibu Kota Kutai Barat. Maupun pengecer di kampung-kampung terdekat. Adapula pengetap menjual sendiri ke masyarakat menggunakan pompa mini.

Adanya pengetap ini, harga BBM menjadi bertambah. Di tingkat pengecer Pertalife per liter hingga Rp 15 sampai Rp 17 ribu. Sedangkan harga dari Pertamina hanya 10 ribu per liter. Sedangkan Pertamax Rp 16 hingga 18 ribu di pengecer sementara Pertamina hanya Pertamax Rp 12 ribu.

Kenapa selalu tidak cukup. Padahal jika melihat kuota BBM di Kubar cukup besar. Dari 13 SPBU di Kutai Barat meliputi 16 kecamatan.

Data Pertamina, penyaluran BBM di Kutai Barat tahun 2024, jenis gasoline (pertalite dan pertamax aeries) 10.389 kl  dan gasoil (solar dan dex series) 2.844 kl. Perbandingannya 1 kl (kiloliter) adalah 1.000 liter. Gasoline 10.389 kl dikalikan 1.000 liter hasilnya 10.389.000 liter. Demikian gasoil 2.844 kl dikalikan 1.000 liter jumlahnya menjadi 2.844.000 liter.

Namun tersedianya BBM di Kutai Barat bukan tidak mungkin stoknya selalu berkurang. Hal ini bisa disebabkan, jumlah kendaraan terus bertambah. Selain itu, diduga adanya permainan distribusi BBM tidak sesuai aturan.

Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) hingga November 2024. Jumlah sepeda motor di Kutai Barat sebanyak 129,36 ribu unit. Mobil penumpang 9.858 unit, mobil bermuatan 8.631 unit, bus 128 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 132 unit.

SUDAH DITERAPKAN MASIH ‘DIKUASAI”

Lantas bagaimana sikap Pemkab Kutai Barat menyikapi antrean memanjang di SPBU didominasi pengetap? Sementara masyarakat umum harus membeli di pengecer dengan harga mahal. Tidak secara langsung ‘penikmat’ BBM bersubsidi bukan masyarakat, melainkan pengetap.

Langkah Pemkab terhadap masalah carut marutnya distribusi BBM di Kutai Barat, sebenarnya sudah ditangani. Bupati FX Yapan telah beberapa kali melakukan pertemuan melibatkan berbagai usnur termasuk kepolisian, dinas terkait dan pihak pertamina.

Adapun hasil kesepakatan diterapkan  SPBU dan APMS harus tegas, mengikuti aturan seperti di beberapa daerah, dengan pembatasan pembelian dan tangki kendaraan yang tidak standar tidak dilayani. Terkait hal tersebut maka Pemkab akan membuat edaran kepada SPBU dan APMS terkait aturan pembatasan pembelian.

Sesuai surat edaran, agar dilakukan pemisahan jalan/jalur pengetap dan jalan kendaraan masyarakat umum yang masuk kedalam SPBU/APMS agar tidak mengganggu pengendara/kendaraan lainnya yang melakukan pengisian BBM. Pengetap wajib memiliki STNK yang masih berlaku.

Selanjutnya khusus kendaraan pengetap bernomor plat kendaraan ganjil mengisi pada tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap  mengisi pada tanggal genap. Kendaraan yang dimodifikasi akan dilakukan penindakan oleh instansi yang berwenang, serta khusus untuk pemilik SPBU/APMS dilakukan penertiban sesuai akan dilakukan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv/diskominfo/rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *