BELUM MENDESAK : Akses jalan ke kediaman warga di RT 9 ini jauh dari aktivitas belajar dan mengajar SDN 02 namun memaksa mau ditutup pagar sekolah. Padahal jalan akses ini sudah lama ada. Setidaknya pihak sekolah harus peduli lingkungan.
mediaoke.KALTIM PERS – Warga di RT 9 Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat diminta membuat surat kepada Bupati Kutai Barat. Surat pemanfaatan lahan sebelah timur di SDN 002, untuk akses jalan ke pemukimannya. Surat itupun ditandatangi warga pemilik bangunan, kepala kampung dan ketua RT. Termasuk ahli waris pemilik pemakaman di wilayah sekolah itu.
Dasar surat tersebut, akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat. Kemudian, Disdikbud agar menyarankan kepala SDN 02, memberikan persetujuan menjadi akses jalan warga. Termasuk tidak merusak pemakaman warga di wilayah SDN 02 tersebut.
Hal ini ditegaskan Wabup Kutai Barat, Edyanto Arkan, menyikapi wacana SDN 02 yang akan menutup akses jalan dengan membangun pagar beton. Langkah pihak SDN 02 ini sangat disesalkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Barat KH Achmad Asrori dan sejumlah warga lainnya. Pasalnya, akses jalan menuju kediaman KH Asrori bersama seorang warga, sudah dapat persetujuan oleh Kepala SDN 02 sebelumnya.
TANPA NURAHI: Akses ke kediaman Ketua MUI Kutai Barat, KH Achmad Asrori dan warga lainnya yang mau ditutup berupa pagar beton oleh pihak SDN 02
Wabup mengatakan, pada prinsipnya tanah negara atau aset daerah tidak menyoalkan untuk dimanfaatkan menjadi kepentingan umum. Berupa akses jalan. Asalkan, bukan untuk dijual atau kepentingan pribadi.
Ketua MUI Kutai Barat KH Achmad Asrori mengakui terkenan. Karena sudah beberapa kali pihak kepala SDN 02 menemui dikediamannya rencana menutup jalan akses untuk pembangunan pagar lingkungan sekolah. “Waktu itu saya bilang, agar jangan dipagar dan saya mau melintas lewat mana. Namun dijawab pihak sekolah bapak (KH Achmad Asrori) buat jalan sendiri ke lokasi lain,” ungkap Asrori. Lantas Asrori menjawab, bahwa membangun akses ke jalan lain tidak bisa. Apalagi sisi barat dari rumahnya ada tanah jurang, sehingga memerlukan biaya besar membangunnya. “Lantas pihak menjawab ya bangun jembatan sendiri,” dengan nada sombong.
TERLALU : Akses jalan yang tidak menganggu bangunan SDN 02 tapi ngotot mau ditutup dengan pembangunan pagar sekolah. Tanpa berlaku sosial kepada lingkungan sekolah.
Terkenan dengan cara pihak SDN 02 tersebut, KH Achmad Asrori mengancam akan melaporkan kepada Bupati Kutai Barat. Bahkan menempuh jalur hukum. Namun pihak sekolah tetap menantang. “silakan laporkan kemana saja.”
Sebelumnya, surat Kepala Disdik Kutai Barat RL Bandarsyah tertanggal 8 Maret 2023 perihal permohonan akses jalan pada prinsifnya tidak keberatan. Namun dalam surat kepada Bupati Cq Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, pemohon diminta mempertimbangkan, hurup a. untuk kepentingan umum, b. tanah yang dipakai sebagai akses jalan sebelah timur tidak mengganggu proses belajar mengajar, c. agar terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan SDN 02 untuk menyampaikan permohonan akses jalan dimaksud.
Sementara itu beberapa orang perwakilan ahli waris kuburan di sebelah timur SDN 02,terkait wacana membangun pagar agar pihak sekolah tidak menutup akses. “Jikapun dilakukan pemagaran hingga melingkupi pemakaman yang sudah ada, sebelum dibangunnya fisik SDN 02, untuk dibuatkan pintu masuk atau akses ke pemakaman. Karena kami harus ziarah kubur. Sehingga harus ada aksesnya,” kata Rudy Suhartono. (adv/diskominfo/rud/KP)