SERAH TERIMA : Asisten 2 Sekkab Kubar Rakhmat (kiri) dan Ketua DPRD Kubar Ridwai (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD II Sepe M menyerahkan jawaban pemerintah terhadap PUF tentang Raperda APBD 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Senin (28/10/2024)
MEDIAOKE, KALTIM PERS – Pemkab Kutai Barat sependapat dengan Fraksi PDI-Perjuangan, bahwa peningkatan kualitas dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Di samping itu, pemerintah telah memenuhi mandatory (wajib) anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang sebagian digunakan untuk program penyelenggaraan pendidikan dalam menunjang perbaikan dan penambahan ruang kelas, tenaga pendidik dan memberi insentif guru.

Hal ini dikatakan Bupati FX Yapan, sambutan tertulis dibacakan Asisten 2 Sekkab Kubar Rakhmat, pada Rapat Paripurna DPRD Kubar terkait Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap Rancangan Perda APBD Kutai Barat 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Senin (28/10/2024). Pemkab juga memberikan apresiasi terhadap tanggapan ketiga fraksi di DPRD Kutai Barat telah menyampaikan PUF terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda APBD 2025.

RAKHMAT
Untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pemerintah telah memperluas jangkuan pelayanan kesehatan masyarakat baik untuk ketersediaan tenaga medis, bidan dan pembangunan rumah sakit tipe D. Berikutnya, pembangunan puskesmas baru serta pemeliharaan puskesmas pembantu (Pustu).
Pemkab bersepakat menggalakan pengembangan berbagai komoditas tanaman unggulan dan aktif dalam memberikan introduksi pelaksanaan panca usaha tani. Kemudian, pembinaan pasca panen kepada para petani/kelompok tani serta proaktif melakukan pembinaan kepada pelaku usaha produktif/Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Kampung setiap kampung.
Berikutnya, pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta pembangunan sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat yang telah dianggarkan menyebar di kampung. Hal ini dilaksanakan bersumber dana desa maupun alokasi dana desa serta. Selanjutnya, di kecamatan melalui program, kegiatan dan sub kegiatan lainnya secara proposional sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan.
Kemudian, pemkab sependapat dengan masukan yang diberikan Fraksi Gerindra, Demokrat, Keadilan (GDK) bahwa dalam kerangka UMKM peningkatan SDM yang berdaya saing adalah pendidikan dapat memengaruhi keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Salah satunya dengan meningkatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan bagi angkatan kerja/usia produktif.

WAKIL RAKYAT : Anggota DPRD Kutai Barat menyimak jawaban pemerintah terhadap PUF Rancangan Perda APBD 2025 di Gedung DPRD Kutai Barat, Senin (28/10/2024)
Upaya tersebut diharapkan dapat menurunkan jumlah besaran pengangguran terselubung, meningkatan jumlah wirausahawan untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja dan menciptakan sektor lapangan kerja informal.
Pemkab juga sependapat bahwa dalam penyusunan rancangan APBD 2025, pemerintah telah berpedoman pada Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 sebagai pedoman dalam penyusunan APBD 2025. Sebelum dibahas antara DPRD dan pemerintah.
“Sehubungan dengan pokok-pokok pikiran DPRD Kubar telah diakomodir dalam rancangan APBD 2025 dan usulan pokok-pokok pikiran DPRD telah disampaikan pada saat penyusunan RKPD 2025,”terangnya. (adv/diskominfo/yan/KP)