Bupati: Pangkas Dahan dan Jangan Nunggak Bayar Tagihan PLN

CENDERAMATA : Bupati FX Yapan (kiri) dan Wabup Edyanto Arkan (kanan) menyerahkan miniatur pohon Banggeris kepada GM PLN UID Kaltimra, Agung Murdifi (dua kiri) di Lapangan Sepakbola, Kampung Besiq, Kecamatan Damai, Selasa (1/10/2024).  

MEDIAOKE,KALTIM PERS- Jaringan listrik yang sudah dibangun oleh PT PLN (Persero) merupakan aset bersama yang harus dirawat dan dijaga dengan baik. Kemudian, tidak boleh secara teknis tersentuh pohon. Apabila tersentuh, akan terjadi konsleting dan berdampak padamnya listrik di rumah-rumah warga.

“Padamnya pun, tidak hanya terjadi dilokasi itu. Tetapi sepanjang wilayah itu pun ikut padam semuanya,”ujar Bupati Kutai Barat FX Yapan, usai peresmian PLN di 11 kampung di Kecamatan Damai dan Nyuatan, Selasa (1/10/2024).

Misalnya, kalau ada tanam tumbuh di bawah jaringan listrik tolong dipangkas. Tetapi jangan memangkasnya sendiri, karena bahaya. Segera laporkan ke pihak PLN terdekat dan petugas PLN sendiri yang akan memangkat dan memotongnya.

Begitu juga pemasangan instalasi listrik di rumah, tidak boleh sembarangan. Harus dengan petugas yang ahlinya dibidang kelistrikan, yaitu dengan petugas PLN. Apabila dipasang jaringan sembarangan, akan berbahaya dan bisa terjadi korsleting listrik. Dampaknya bisa menyebabkan kebakaran.

Selain itu, bagi pelanggan PLN yang rumahnya sudah terpasang listrik agar tiap bulan membayar tagihannya ke PLN di wilayahnya masing-masing. Kalau tidak dibayar atau menunggak, maka pelanggan akan terkena sanksi sesuai aturan berlaku denda dan sampai pemutusan aliran listrik di rumahnya. “Hal ini perlu diperhatikan baik-baik, karena kita sudah menerima manfaat dari listrik tersebut. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi, sehingga PLN dapat melaksanakan programnya dengan baik dan kita pun dapat merasakannya dengan baik,”katanya. (adv/yan/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *