DUKUNG BERANTAS NARKOBA: Risnoto (kanan) memberikan materi kepemimpinan yang dikaitkan dengan narkoba direspon positif oleh peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas APD di Hotel Horison Sagita, Balikpapan, Senin (2/9/2024) malam.
Tema kepemimpinan yang dikaitkan dengan bebas narkoba, menjadi bagian yang terpenting disampaikan kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (APD). Berikut laporan Rudy Suhartono, bagian kedua.
MEDIAOKE.KALTIM PERS- Kawasan Pasar Segiri, Samarinda kerap dijadikan pusat jual beli narkoba. Ironisnya, pelaku lebih piawai hingga mampu mengelabui pihak kepolisian. Mirisnya, pengguna narkoba terutama sabu-sabu, ternyata juga banyak atau fenomena gunung es.
Hal ini diungkapkan, Risnoto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotamadya Balikpapan, Senin (2/9/2024) malam. Dia menyampaikan hal ini sebagai narasumber bertema Kepemimpinan kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas APD di Hotel Horison Sagita, Balikpapan.
“Kalau di situ (Pasar Segiri), pembeli narkoba itu antre. Upaya itu, juga pernah saya berpura-pura mau beli narkoba dengan cara mengikuti antre,” ungkap mantan Kapolsek Belengkong, Batu Sopang, dan terakhir Kasad Lantas Polres Paser.
Perwira satu Melati itu menyebutkan, ketika giliran antre mendapatkan persetujuan pembelian dari dalam rumah. Namun tidak terlihat penjualnya. “Hanya menyerahkan sejumlah uang melalui lubang, lalu barangnya (narkoba) itu diserahkan dan kembali tanpa melihat bandarnya,” terangnya. Kemudian dia bersama anggota melakukan penggerebekan masuk ke dalam bangunan tersebut. Anehnya, pelaku langsung menghilang. Ternyata ada pintu khusus yang terkoneksi dengan salah satu rumah warga. “Di situlah pelaku langsung melarikan diri,” katanya.
Modus baru, beber dia, ketika pembeli atau pengguna narkoba tertangkap pihak kepolisian. Justru ini merupakan kesempatan pelaku dan bandar narkoba melakukan transaksi di dalam ruang tahanan. Jadi niat untuk rehabilitasi tidak ada. Tapi malah memilih bersedia ditahan. “Saat di dalam tahanan itulah, pelaku mencari mangsanya. Dengan cara mengedarkan narkoba dengan tujuan semua tahanan bisa pengguna narkoba semua,” katanya.
Bahaya narkoba ini, ungkap dia, merupakan salah satu ancaman bagi bangsa. Untuk itu, semua pihak harus terlibat membantu memberantas narkoba. “Namun disayangkan masih ada kelompok masyarakat yang mengetahui ada transaksi narkoba namun tidak berani melaporkan kepada pihak kepolisian,” sebutnya.
Di lain kasus, kata dia, baru-baru ini ada remaja yang sudah keluar dari tahanan dari kasus narkoba. Sekembali ke rumahnya, justru memeras orangtuanya untuk membeli narkoba. Namun ketika orangtuanya menolak memberikan uang. Malah orangtuanya dibunuh. “Ini kan sudah keterlaluan,” tegasnya.
TES URINE BAGI PETINGGI
Dalam presentasi itu, mencuat dari peserta pelatihan Peningkatan Kapasitas APD minta agar syarat menjadi staf pemerintah desa termasuk kepala desa, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), hingga kelembagaan lainnya di desa untuk diberlakukan surat keterangan bebas narkoba. Termasuk rutin dilakukan tes urine.
Upaya ini direspon positif oleh pihak kepolisian. Hal ini penting dilakukan agar semua aparatur pemerintah desa bebas dari narkoba. Termasuk syarat dunia kerja.
Dalam pertemuan itupun mencuat pula, masih banyak pemuda yang ngelem. Kemudian 10 tahun terakhir, di sejumlah perkampungan di Kubar kerap melaksanakan pertunjukkan hiburan. Namun dalam acara itu menampilkan artis yang menggunakan busana tidak layak. Sementara banyak masyarakat dari berbagai usia turut menyaksikan. Lebih tidak sopan lagi. Ada artis yang disawer dengan cara tidak senonoh. Dengan cara, penyawer boleh memegang salah anggota badannya. Di situ pula, ada perlakukan minuman keras hingga narkoba.
Menyikapi hal ini, peserta pelatihan peningkatan APD, agar setiap ada pihak yang akan melaksanakan hiburan wajib bagi penyelenggara memohon izin keramaian kepada pihak kepolisian. Hal ini sudah menjadi aturan oleh pihak kepolisian. Tinggal upaya itu agar dapat dijalankan/diterapkan.
Manggapi usulan ini, Risnoto berjanji akan membicarakan dengan jajaran Polres dan polsek di Kubar. “Nanti kita akan bicarakan dengan para jajaran Polres di Kubar dan para kapolsek, agar bisa disikapi segera,” kata Risnoto.

BAHAN NARKOBA : Daun Kratom, ternyata salah satu bahan narkoba. Mulai sekarang tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi ada pihak yang menggunakannya.
BANYAK POHON HASILKAN BAHAN NARKOBA DI KUBAR
Kratom (Mitragyna Speciosa), banyak pohon tumbuh yang di hutan Kalimantan. Dari pohon Kratom itu yang dijual aalah daunnya. Mulai tahun 2013, pihak UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) memasukkan Kratom adalah salah satu zat NPS (New Psychoactive Substances) golongan Plant Base Substance. Kehadiran UNODC (urusan permasalahan narkoba dan tindak kriminal) telah didirikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tahun 1947. Bahwa daun Kratom banyak diperdagangkan ke luar negeri.
Secara khusus, pohon Kratom juga banyak tumbuh di hutan Kabupaten Kutai Barat. Pohon Kratom, lebih mudah tumbuh di pesisir sungai. Dulunya di Kubar, daun Kratom sempat ditransaksikan oleh pengumpul dan pemilik pohon Kratom. Dengan alasan, daun Kratom yang dijemur kemudian dikemas ke dalam karung tersebut dibawa ke Samarinda. Dengan modus untuk jamu.Namun beberapa tahun terakhir, jual beli daun Kratom di Kubar sudah tidak ada lagi. Ada kemungkinan dilarang karena bagian dari bahan narkoba.
Risnoto menyebutkan, daun Kratom dulunya sempat digunakan warga untuk bahan obat-obatan. “Memang daun Kratom itu pula untuk obat di Masyarakat,” terangnya. (bersambung).