KUTAI BARAT, Mediaoke.id- Alasan takut hasilnya perhitungan suara menjadikan hambatan atau citra buruk bagi 234 perusahaan yang beroperasi Kutai Barat (Kubar). Tercatat 20.909 karyawan yang mempunyai hak pilih bakal tidak bisa mencoblos alias golput pada pemilu, 14 Februari 2024 nanti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar sudah menawarkan kepada manajemen perusahaan agar karyawannya ikut pemilu. Salah satunya, di lingkungan perusahaan harus ada tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus. Hal ini sudah disosialisasikan kepada perusahan sejak Maret 2023 dan tahapannya pembentukan TPS lokasi khusus, pada Oktober 2023 lalu. “Tapi pihak perusahaan tidak bersedia mendirikan TPS lokasi khusus tersebut karena alasan-alasan tertentu,” kata Komisioner KPU Kubar, Laurensius Lejau kepada RRI, Rabu (10/1/2024).
Peluang hanya bisa, kata dia mencoblos di TPS reguler di kampung terdekat. Namun sedikit peluangnya karena sudah penuh dengan pemilih warga setempat. “Diakomodir di TPS reguler sedikit kemungkinannya hanya lima persen dari 20.909 orang,” kata. (rud)