Sudah Ada yang Rusak, KPU Minta Gantinya

FOTO:RRI DITARGET: KPU mempercepat sortir dan pelipatan surat suara pemilu 14 Februari 2024 berjalan lancar.


KUTAI BARAT, Mediaoke.id- Masih ditemukan sejumlah surat suara yang rusak dan akan segera dikembalikan yang dikirim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Hal ini ditemukan setelah 130 orang menyortir dan pelipatan 639.515 lembar surat suara yang diterima dari KPU Pusat. 

130 orang itu dari pegawai internal KPU serta tenaga kerja kontrak dari Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kubar.

“Sortir dan pelipatan selama 14 hari dan harus selesai 21 Januari 2024. Jika tidak selesai akan dilakukan penambanan peserta pelipatnya,” kata Arkadius Hanyeq Ketua KPU Kubar di kantor KPU Kubar, Senin (8/1/2024).Jika lengkap akan didistribusikan H-5 sebelum pencoblosan.

Seperti dilansir RRI, kata Hanyeq, surat suara diterima KPU Kubar sejak awal Desember 2023 hingga terakhir  7 Januari 2024. Yakni meliputi 5 jenis yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPRRI, DPDRI, DPRD Kaltim, serta DPRD Kubar.

Hanyeq menyebutkan,  daftar pemilih tetap (DPT) dari 16 se-Kubat yaitu 127.903 orang. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *