JAKARTA, Mediaoke.id- Warga Kutai Barat (Kubar) harus mewaspadai jika menemukan uang kertas pecahan baru yang angkanya berkurang. Diduga kuat, uang tersebut adalah palsu. Misalnya, Rp100.000 tertera di uang palsu hanya Rp 100. Demikian juga uang pecahan Rp 50.000 diuang palsu hanya Rp 50. Berikut, uang pecahan Rp 20.000 pada yang palsu tertulis Rp 20.
Di Kubar sendiri belum ada uang palsu tersebut beredar. Jikapun ada, warga bisa melaporkan kasus ini kepada kepolisian terdekat.
Sementara itu, seperti dilansir Kompas.com, bahwa pihak Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono memastikan, video yang beredar dan viral di TikTok itu bukan bersumber dari Bank Indonesia. Erwin bahkan menegaskan, video yang viral tersebut hoaks. “Itu video lama, hoax, (video) yang didaur ulang,” tegas Erwin, baru-baru ini.
Erwin mengatakan, video tentang uang baru Indonesia yang mengalami redenominasi juga pernah beredar sebelumnya. Saat itu, pihaknya juga langsung merespons. “Udah kita respons juga beberapa waktu lalu,” tutur Erwin. Menurutnya, desain yang ditampilkan dalam video tersebut dipastikan bukan uang rupiah resmi yang diedarkan Bank Indonesia. (rud)