303 Caleg Kubar Bakal Tersingkir, Pemilih Tambah 11 Ribu, 300 per TPS

WAJAH BARU: Komisionir KPU bakal berganti, menyusul seleksi untuk pelaksana pemilu lima tahun kedepan. Karena lima tahun dijabat komisionir KPU sudah berakhir.

KUTAI BARAT, Mediaoke.id– Sebanyak 328 calon legislatif (caleg) Kutai Barat (Kubar) dari 16 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu legislatif, pada 14 Februari 2024. Terbanyak caleg laki-laki 202 orang dan 126 orang perempuan.

Artinya, 303 caleg bakal tersingkir. Karena hasil pemilu ini nanti mereka akan memperebutkan 25 kursi DPRD Kubar. Kubar dibagi 3 daerah pemilihan (dapil). Tiga dapil itu yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Barong Tongkok, Nyuatan, Damai, Long Iram, Linggang Bigung dan Tering merebutkan 12 kursi.

Berikutnya, dapil 2 yakni Kecamatan Sekolaq Darat, Melak, Mook Manaar Bulatn, Muara Pahu, dan Penyinggahan merebutkan 7 kursi, dan dapil 3 yakni Kecamatan Muara Lawa, Bongan, Jempang, Siluq Ngurai, dan Bentian Besar merebutkan 6 kursi.

Untuk jumlah penduduk se-Kubar, 173.001 dan jumlah pemilih pemilu 2024 sebanyak 125.5137 orang. Terdiri dari 65.729 laki-laki dan 59.408 perempuan. Terjadi penambahan 11.000 pemilih baru.

“Untuk pelaksanaan pemilihan nanti terdapat 532 tempat pemungutan suara (TPS) dari 190 kampung dan 4 kelurahan dari 16 kecamatan se-Kubar. Maksimal 300 pemilih yang diperbolehkan mencoblos di setiap TPS nanti,” kata Lorensius Lejau, Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kubar, belum lama ini. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *