KUTAI BARAT, Mediaoke.id– Sebanyak 328 calon legislatif (caleg) Kutai Barat (Kubar) dari 16 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu legislatif, pada 14 Februari 2024. Terbanyak caleg laki-laki 202 orang dan 126 orang perempuan.
Artinya, 303 caleg bakal tersingkir. Karena hasil pemilu ini nanti mereka akan memperebutkan 25 kursi DPRD Kubar. Kubar dibagi 3 daerah pemilihan (dapil). Tiga dapil itu yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Barong Tongkok, Nyuatan, Damai, Long Iram, Linggang Bigung dan Tering merebutkan 12 kursi.
Berikutnya, dapil 2 yakni Kecamatan Sekolaq Darat, Melak, Mook Manaar Bulatn, Muara Pahu, dan Penyinggahan merebutkan 7 kursi, dan dapil 3 yakni Kecamatan Muara Lawa, Bongan, Jempang, Siluq Ngurai, dan Bentian Besar merebutkan 6 kursi.
Untuk jumlah penduduk se-Kubar, 173.001 dan jumlah pemilih pemilu 2024 sebanyak 125.5137 orang. Terdiri dari 65.729 laki-laki dan 59.408 perempuan. Terjadi penambahan 11.000 pemilih baru.
“Untuk pelaksanaan pemilihan nanti terdapat 532 tempat pemungutan suara (TPS) dari 190 kampung dan 4 kelurahan dari 16 kecamatan se-Kubar. Maksimal 300 pemilih yang diperbolehkan mencoblos di setiap TPS nanti,” kata Lorensius Lejau, Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kubar, belum lama ini. (rud)